Home / Berita

Senin, 8 Mei 2023 - 19:09 WIB

Air PAM Mati Tiga Kecamatan Banjarmasin dan Sebagian Wilayah Kabupaten Banjar

BANJARMASIN,- Dalam rangka meningkatkan pelayanan pendistribusian air ke pelanggan maka akan dilaksanakan interkoneksi Pipa Header GI diameter 800 mili meter dan diameter 400 mili meter yang berlokasi di intek Pematang Panjang pada Selasa, 9 Mei 2023, sehingga membuat off pendistribusian aliran pompa mulai pukul 09.00 sampai 15.00 WITA (6 Jam).

Baca Juga :  Halal Bihalal Dengan Unsur Potensi Kesejahteraan Sosial, Bupati Minta Siap Hadapi Tantangan

Humas PT. Air Minum Bandarmasih (Perseroda) Raida menginformasikan bahwa, pekerjaan tersebut akan berdampak pada Penurunan Aliran sampai Mati Total Aliran Distribusi air untuk wilayah Pelayanan Seluruh Banjarmasin Timur, Sebagian Banjarmasin Selatan dan Banjarmasin Tengah (Tembikar, Beruntung, Banjar Indah, Bunyamin, Pekapuran, Sungai Baru, Muara Kelayan) dan Sebagian Wilayah Kabupaten Banjar (Bunyamin Permai, Mahligai, Permata Bunda , Rina Karya dan Asdi Karya).

Baca Juga :  Bupati Banjar Minta Investasi di Kabupaten Banjar Ditingkatkan

 

” Pemulihan Distribusi akan berlangsung secara bertahap setelah pekerjaan selesai di laksanakan ” terangnya.

Humas PT. Air Minum Bandarmasih (Perseroda) menyatakan, bagi pelanggan yang memerlukan air dengan mobil tangki bisa menghubungi Call Center PAM Bandarmasih 0511-3252541 dan WhatsApp Center 0811-5151-46.(bs)

Share :

Baca Juga

Berita

Inovasi Padi Apung Jadi Solusi Pertanian Baru di Kabupaten Banjar

Berita

SARAN KANDA ” Pelatihan Pemulasaran Jenazah di Kalangan Pemuda “

Berita

DKISP Banjar Gelar Rakoor Monitoring dan Evaluasi SPBE

Berita

Kapan Nisfu Syaban 2023, Ini Keistimewaannya

Berita

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Wabup Banjar: Hentikan Polusi Plastik Harus Jadi Aksi Nyata, Bukan Sekadar Slogan

Berita

FKDM Diperkuat, Pemkab Banjar Antisipasi Konflik Sosial dan Informasi Hoaks

Berita

Ikuti dan Ramaikan Festival Bedug di Duta Mall Banjarmasin

Berita

KY Advokasi Hakim Jaga Marwah Martabat Perilaku Hakim