BANJARMASIN,- Kantor Ditjen Perbendaharaan Kalsel, dalam acara Media briefing Februari 2023 membahas Perkembangan Realisasi APBN Regional Kalimantan Selatan mengenai Pengelolaan Sampah, Air Bersih dan Sanitasi di Kalimantan Selatan.
Pada tahun 2022, telah disediakan dana sebesar Rp. 825, 27 milyar yang berasal dari dana APBN ( Kementerian/Lembaga ) sebesar Rp. 615, 52 milyar, DAK Fisik Rp. 158,46 milyar serta Dana Desa sebesar Rp. 51,29 milyar.
Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Kalsel Sulaimansyah mengatakan, dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah, air bersih dan sanitasi di Kalimantan Selatan masih diperlukan beberapa hal mulai dari dukungan finansial, penyediaan sarana dan prasarana pendukung, kerja sama yang lebih intensif antara unit pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mengharmonisasikan program yang telah disusun serta, peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang sampah, air bersih dan sanitasi.
“ Namun selebihnya mengenai penanganan sampah, menjadi kewenangan Pemerintah Kota dan Kabupaten,” tegas Sulaimansyah.
Berkaitan dengan kerjasama dengan perumahan dan pemukiman, saat ini masih dalam penyusunan Perda penyelenggaraan Perumahan dan Pemukiman sebenarnya kata Deris Kusdinar Menejer Teknik Perumda Pald Banjarmasin, sudah selesai. Tinggal penomoran dan masih menunggu nomor registrasi dari Provinsi Kalsel.
” Insyaallah Perda itu setelah nanti resmi, akan menjadi payung hukum bagi kita sebagai operator untuk memberikan pelayanan air limbah untuk perumahan-perumahan, khususnya yang baru dibangun. Diwajibkan untuk bekerjasama dalam pengelolaan limbahnya dengan kita,” ungkap Deris.
Harapannya dari pihak pengembang perumahan sudah menyampaikan nantinya dengan si pemilik rumah, bahwa pengelolaan air limbahnya sudah dikerjasamakan dengan Perumda PALD Banjarmasin, sehingga masyarakat juga memahami itu, bahwa septic tank saat ini yang bentuknya sudah standar, harus dikelola bersama-sama dengan Perumda Pald nanti.(bs)