MARTAPURA,- Diikuti para pembakal se Kabupaten Banjar dilaksanakan Penyuluhan dan Konsultasi Hukum Pertanahan Bagi Aparatur Perangkat Desa se Kabupaten Banjar Implementasi dan Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama Tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Pada Bidang Datun dan Program Jaga Desa Pada Bidang Intelijen di Aula K.H.Kasyful Anwar Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Senin ( 20/03/2023 ) pagi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabuoaten Banjar M Bardan mengimbau kepada seluruh pembakal khususnya yang baru dilantik untuk segera mengiventarisir permasalahan di desa masing masing, kemudian aset yang ada dengan melakukan pendataan dan analisis yang sangat tertib, karena akan sangat mempengaruhi kinerja dimana tanpa administrasi yang tertib maka akan menimbulkan permasalahan dikemudian hari.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar Fredy Martin menjelaskan penyuluhan pertanahan selalu disampaikan kemana mana dan kegiatan hari ini harus tepat ke sasarannya dan paling pentingĀ Kabupaten Banjar telah dicanangkan gerakan pemasangan patok tanda batas jadi kepada pembakal untuk bisa menyampaikan informasi kepada warganya karena permasalahan sengketa tanah merupakan permasalahan penting di masyarakat.
Bupati Banjar H.Saidi Mansyur ketika membuka acara meminta para peserta nantinya memanfaatkan kerjasama yang dilaksanakan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, sebagai solusi apabila ada permasalahan di desa yang berhubungan dengan perdata, Tata Usaha Negara dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa lainnya.
Di kegiatan ini juga diserahkan sertifikat aset milik Pemkab Banjar diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan dan Kepala Kejaksaan Negeri kepada Bupati Banjar.
Hadir di kegiatan ini Plh Sekda Banjar Ikhwansyah, Kadisdik Liana Penny, staf dari Kejaksaan Negeri Banjar, staf Kantor Pertanahan dan pembakal se Kabupaten Banjar. ( ppn )