MARTAPURA,-Bupati Banjar H Saidi Mansyur lantik Pambakal Pengganti Antar Waktu (PAW) Pambakal Desa Sungai Batang, Sungai Batang Ilir dan Desa Pandan Sari di Mahligai Sultan Adam Martapura Lantai II, Rabu (18/10/2023) Pagi.
Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengatakan tugas yang diemban oleh Pambakal Pengganti Antar Waktu ini memiliki tugas yang sama oleh pambakal sebelumnya, artinya bahwa Pambakal yang dilantik hari ini bertugas untuk melanjutkan kewajiban dan tugas dari pambakal sebelumnya.
“Perlu juga saya ingatkan kembali bagi pambakal PAW terpilih yang baru dilantik, agar menjaga kondusifitas pemerintahan desa, menjaga hubungan harmonis dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta perangkat desa, supaya roda pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik, efektif dan efisien,”. ucapnya.
Saidi juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh panitia desa yang telah melaksanakan tugas dengan lancar sampai dengan acara pelantikan dan juga kepada Dinas PMD yang selalu membina dan mengawasi jalannya kegiatan dari awal hingga akhir.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Banjar, saya ucapkan selamat kepada saudara yang telah dilantik hari ini, maka saudara telah resmi mengemban jabatan sebagai pambakal di lingkungan desanya masing-masing,”. ungkap Saidi.
Pelantikan ini ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan, penyematan tanda pangkat dan penyerahan SK oleh Bupati Banjar kepada pambakal yang dilantik dan penandatanganan berita acara sumpah jabatan oleh Suladi sebagai Pambakal Antar Waktu Desa Sungai Batang Kecamatan Martapura Barat, Zulkifli sebagai Pambakal Antar Waktu Desa Sungai Batang Ilir Kecamatan Martapura Barat dan Yanto Sudarmanto sebagai pambakal Pengganti Antar Waktu Desa Pandan Sari Kecamatan Tatah Makmur.
Turut hadir dalam acara ini Sekda Banjar HM Hilman, Asisten Pemerintahan dan Kesra H Masruri, Forkopimda Banjar, Kepala Dinas PMD Banjar, Forkopimcam Martapura Barat dan Tatah Makmur serta undangan lainnya.(rif/ppn)