Home / Berita

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 15:32 WIB

Bupati Banjar Sampaikan Pendapat Akhir Raperda Perubahan APBD TA 2024

MARTAPURA – Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini didasarkan pada ketentuan Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang menentukan perubahan APBD ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda).

Demikian diungkapkan Bupati Banjar H Saidi Mansyur saat menyampaikan pendapat akhir tentang Raperda perubahan APBD TA 2024 pada Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II Akhmad Rizanie Anshari di lantai 2 Gedung DPRD Banjar Martapura, Sabtu (17/8/2024) siang.

Dikatakan, Perubahan APBD TA 2024 merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang dijabarkan ke dalam perubahan KUA serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara pemerintah daerah dengan DPRD pada 7 Agustus lalu, dilaksanakan melalui penyesuaian anggaran pemda baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan.

Baca Juga :  Khatam dan Nuzulul Quran di Masjid Bambu  

“Banyak saran, masukan dan pendapat yang sangat berarti dari pihak DPRD yang telah disampaikan baik dalam pemandangan umum fraksi-fraksi maupun dalam pembahasan rapat badan anggaran dengan tim anggaran pemda guna perbaikan dari penyempurnaan materi Raperda yang telah kami sampaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Rapat membahas tentang pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD dan pengambilan keputusan terhadap Raperda perubahan APBD perubahan APBD TA 2024 serta pendapat akhir Bupati Banjar.

Baca Juga :  Bupati Banjar Keluarkan Sanksi Administrasi Untuk Kades Tambak Anyar Ulu

Pada rapat tersebut fraksi-fraksi DPRD menyetujui terhadap Raperda perubahan APBD dimaksud. Sementara Syahfuddin Noor sebagai juru bicara laporan badan anggaran menyampaikan agar pemerintah daerah memperhatikan proyek-proyek pembangunan yang dianggarkan pada APBD perubahan ini dilaksanakan dengan cepat dan tepat sesuai batas waktu yang ditentukan.

Diakhir dilakukan penandatanganan pengambilan keputusan terhadap perubahan Raperda TA 2024 oleh Bupati dan para Wakil Ketua DPRD Banjar.

Share :

Baca Juga

Berita

Babinsa Koramil 05/Pandawan Bantu Distribusi Logistik Warga Terdampak Banjir di Desa Masiraan

Berita

Khutbah Mesjid Ar Raudhah, Guru Muha Ajak Amalkan Lima Pesan Abah Guru Sekumpul

Berita

Sampaikan Capaian Pembangunan Makro Tahun 2023, Wabup Banjar : Hasil Yang Dicapai Sangat Membanggakan

Berita

PT AM Intan Banjar Bersalawat Dengan Habib Muhammad Syarif Al Habsyie Solo

Berita

UMKM Air Santri Masih Terkendala dan Perlu Dukungan Pemerintah

Berita

Kenaikan Tarif Jasa Publik PERUMDA TIidak Bisa Jadi Patokan Peningkatan Pelayanan

Berita

Wakil Ketua DPRD Kalsel Kunjungi Pj Sekda Banjar, Bahas Beragam Isu Strategis Daerah

Berita

Deklarasi Pemilu Damai 2024