MARTAPURA,- Apel kerja gabungan lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar kembali dilaksanakan, dengan petugas apel dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar di Halaman Kantor Bupati Banjar Martapura, Senin (31/7/2023) Pagi.
Bertindak selaku pembina apel Bupati Banjar H Saidi Mansyur dalam amanatnya mengatakan pagi ini bukan hanya berkumpul untuk melakukan apel rutin, namun juga untuk menyambut dan merayakan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) kke 78 RI dengan melakukan launching/pencanangan gerakan pembagian bendera merah putih serta pembagian bonus kafilah LPTQ Kabupaten Banjar.
“Kegiatan launching/pencanangan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih merupakan langkah penting untuk memperkuat semangat Nasionalisme kita, melalui gerakan ini kita berharap dapat menggugah rasa patriotisme dan cinta tanah air diseluruh lapisan masyarakat Kabupaten Banjar,”. ucapnya.
Terkait MTQ, Saidi mengatakan Keberhasilan Kafilah LPTQ Kabupaten Banjar dalam meraih juara umum di ajang bergengsi ini adalah bukti nyata dari kerja keras dan dedikasi yang luar biasa dari para peserta, pelatih dan ofisial yang terlibat.
“Saya berbangga dengan prestasi gemialng ini dan saya yakin bahwa prestasi ini bukanlah hasil dari kebetulan semata, tetapi melalui proses pembinaan dan pengorbanan yang tak terhitung jumlahnya,”. ungkap Saidi.
Menurut Saidi prestasi ini bukanlah akhir dari perjalanan, tetapi awal dari tantangan baru di level Nasional yaitu STQ Nasional di Provinsi Jambi.
Pencanangan gerakan pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih diserahkan secara simbolis oleh Bupati Banjar didampingi Wakil Bupati, Sekda, Kepala Kesbangpol Banjar dan unsur Forkopimda kepada penerima.
Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan bonus secara secara simbolis kepada peserta yang memperoleh juara MTQ Nasional XXXIV Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru oleh Bupati Banjar didampingi, Wakil Bupati dan Sekda Banjar, Terbaik I 20 Juta, Terbaik II 15 Juta, Terbaik III 10 Juta, Harapan I 5 Juta, Harapan II 3 Juta dan Harapan III 2 Juta Rupiah.(rif/ppn)