MARTAPURA,- Surat edaran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) RI Nomor 2 Tahun 2023 tentang upaya pencegahan tindak pidana korupsi di daerah menjadi salah satu dasar pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi yang diikuti oleh seluruh Camat dan seluruh Kepala SKPD Banjar di Guest House Sultan Sulaiman, Kamis ( 21/09/2023 ) siang.
Dibuka Bupati Banjar H.Saidi Mansyur, hadir juga Kepala Kejaksaan Negeri Banjar Muhammad Bardan, Wakapolres Banjar Faisal Nasution , Wakapolres Banjarbaru Winda Diningrum tersebut juga sekaligus Penandatanganan Nota Kesepakatan Tentang Koordinasi Apip- Aph Pada Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dalam laporan yang disampaikan Inspektur Daerah Kabupaten Banjar M Riza Dauly menjelaskan maksud tujuan sebagai upaya menyebarluaskan informasi dan nilai – nilai anti korupsi untuk mencegah praktek korupsi dalam menciptakan perilaku dan budaya dalam pencegahan, pemberantasan korupsi dalam rangka membangun masyarakat adil dan berintegritas.
Bupati Banjar H.Saidi Mansyur mengatakan kegiatan juga melibatkan pihak Kota Banjarbaru dalam hal ini diwakili Wakapolres Banjarbaru dan menuturkan jika akan menjadi tantangan
seluruh jajaran pemerintah daerah baik dari dinas, kecamatan bahkan pemerintan desa dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan undang – undang yang berlaku.
“Terkait nota kesepakatan diharapkan bisa memberikan kepastian dan kejelasan tata cara koordinasi Apip dan Aph sesuai kewenangan masing – masing dalam penanganan pengaduan”ujar Saidi.
Ditambahkan Saidi, prinsip dalam pemerintahan daerah bekerja tentunya menginginkan pembangunan yang baik berkelanjutan tetapi tidak melanggar aturan dan diharapkan komitmen seluruh jajaran untuk bekerja sungguh – sungguh tanpa keluar dari koridor yang ditentukan.
“Kami juga mengharapkan semua dinas berkomitmen membantu kepala daerah sehingga dalam perjalanannya dapat memberikan hasil yang maksimal dalam memenuhi kewajiban dan meneruskan visi misi kepala daerah”harap Saidi.
Dikegiatan ini dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Tentang Koordinasi Apip – Aph oleh Bupati Banjar dengan Forkopimda Banjar dan perwakilan Kota Banjarbaru dalam hal ini Wakapolres Banjarbaru.(ppn)