PARAMASAN, – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar Bidang Ekonomi Kemitraan dan Kawasan Perdesaan melaksanakan Pelatihan Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD), di Hotel Delima Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, Rabu (15/02/2023).
Kepala Dinas PMD Banjar Syahrialludin mengatakan targetnya Kemendes pembentukan BKAD sudah terpenuhi di Tahun 2023 ini, dan di Kabupaten Banjar masih ada beberapa yang belum melaksanakan kegiatan kerja sama.
“Paramasan akan menjadi percontohan buat Kecamatan lain terkait BUMDesma, Regulasi dan Perdes yang dibuat oleh Desa harus dibahas dulu di Kabupaten sehingga mempunyai kekuatan hukum tetap,” ujar Syahrialludin.
Sementara narasumber Dian Patriatmini Utami menyampaikan ruang lingkup kerja sama antar Desa adalah, kerja sama dengan pihak ke tiga ( Perusahaan) dan kerja sama antar Desa juga kerja sama dengan Desa di Kabupaten lain.
“Tugas dan Fungsi BKAD adalah di antaranya mengelola kerja sama antar Desa yang meliputi mempersiapkan, melaksanakan dan melaporkan hasil pelaksanaan kerja sama,” ujar Dian.
Narasumber lainnya Rindang menambahkan tata cara pembentukan BUMDesma di antaranya adalah melampirkan NPWP BUMDesma, surat mandat dari salah satu Pambakal untuk mendaftarkan BUMDesma.
Acara dihadiri seluruh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan se-kabupaten Banjar, seluruh ketua ABDESI dan seluruh Ketua BKAD Se Kabupaten Banjar. (man)