MARTAPURA – Mengusung tema “Dorong Akreditasi Standar Perpustakaan Nasional” Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Banjar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Akreditasi Pengelolaan Perpustakaan, di Aula Baiman Bappedalitbang, Rabu (10/7/2024) pagi.
Bimtek dibuka oleh Kepala Dispersip Banjar Tofik Norman Hidayat, diikuti 75 pengelola perpustakaan tingkat SD, SMP, desa dan SKPD. Menghadirkan narasumber dari UIN Antasari Banjarmasin yang juga selaku Asesor Akreditasi Perpustakaan Nasional Laila Rahmawati dan Muhammad Iqbal.
Kepala Dispersip Banjar Tofik Norman Hidayat mengatakan, tujuan bimtek tersebut adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengelola perpustakaan menuju terpenuhinya kriteria pengelolaan perpustakaan sesuai dengan standar perpustakaan nasional, serta meningkatkan mutu layanan dan mempersiapkan kegiatan penilaian akreditasi.
“Salah satu tujuannya adalah meningkatkan kapasitas pengelola perpustakaan di masing masing sekolah, desa maupun instansi melalui akreditasi perpustakaan. Rencananya di bulan Oktober mendatang sudah kami siapkan 20 perpustakaan yang akan ikut akreditasi,” ungkapnya.
Sementara itu Kabid Perpustakaan Dispersip Banjar Nurul Huda mengatakan, digelarnya bimtek ini berdasarkan UU nomor 3 tahun 2007 dan Perda Kabupaten Banjar nomor 1 tahun 2020 bahwa pemerintah berkewajiban membina dan mengembangkan kompetensi pustakawan.
Ditambahkan, ada 9 komponen instrumen akreditasi perpustakaan yang akan disampaikan narasumber kepada peserta bimtek, yakni koleksi, sarana prasarana, layanan, SDM, penyelenggaraan, pengolahan, inovasi/ kreativitas, indeks kegemaran membaca dan indeks pengembangan literasi masyarakat.
“Kehadiran akreditasi perpustakaan memberikan dampak meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja perpustakaan. Akreditasi menjadi indikator kuat menuju perpustakaan berkualitas,” tutupnya.