Home / Berita

Kamis, 18 Januari 2024 - 14:19 WIB

DKPP Dan DKP Tegakkan Perda Nomor 7 Tahun 2005 Hingga Terjaring Sepuluh Pedagang Anakan Ikan

MARTAPURA – Sehubungan adanya laporan dari masyarakat tentang maraknya penjualan anakan ikan papuyu, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP)  Kabupaten Banjar bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Selatan, Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB) dan Satpol PP lakukan kegiatan pengawasan dan sidak kepada para pedagang anakan ikan di pasar tradisional Sekumpul dan Martapura, Kamis (18/01/2024) pagi.

Kepala DKPP Sipliansyah Hartani melalui Kepala Bidang Pengembangan dan Pengawasan Usaha Perikanan Hery Suherman menjelaskan, sidak yang dilakukan sebagai tindak lanjut dari penegakkan Perda Nomor 7 Tahun 2005.

“Ini upaya kita menjaga kelestarian alam dibidang perikanan, kalau tidak dilakukan apa jadinya nanti, dalam hal ini kita melakukan tindakan persuasif, kami menyarankan agar tidak melakukan penjualan anakan ikan lagi. Apabila tidak diindahkan, maka kami lakukan tindakan, sementara ini mereka menerima apa yang kami sarankan,” jelas Hery.

Baca Juga :  Ribuan Jemaah Hadiri Puncak Peringatan Haul ke 217 Datuk Kelampaian  

Kasi Penanganan Pelanggaran dan Penegakkan Hukum DKP Provinsi Kalsel Singgih Honggo seputro mengatakan, ada 10 (sepuluh) pedagang yang terjaring dalam sidak tersebut. Petugas melakukan pembinaan dengan sanksi administratif  kepada pedagang.

“Jika sudah tiga kali ada teguran tetapi masih diindahkan selanjutnya akan kita adakan sanksi pidana, diharapkan ada efek jera bahwa menangkap anakan ikan dilarang oleh pemerintah,” ungkap Singgih.

Baca Juga :  Ribuan Jemaah Ikuti Sholat Istisqa di Masjid Agung Al-Karomah Martapura

Sementara Kabag Humas Perumda PBB Gusti Andreansyah mengatakan, pihaknya sangat mendukung sidak tersebut karena anakan ikan harus dijaga dan dilestarikan.

“Tidak hanya penjual yang kita berikan sosialisasi  tetapi dari pengepul anakan ikan juga harus diberikan arahan, dari hulu dulu baru ke hilir, intinya Perumda PBB sangat mendukung kegiatan seperti ini,” ucap Gusti Andre.

Kegiatan pengawasan dan pembinaan serupa akan kembali dilaksanakan di pasar-pasar yang ada di Kabupaten Banjar.

Share :

Baca Juga

Berita

Wakapolri Tinjau Bakti Kesehatan Polri Presisi Untuk Negeri di ULM Banjarmasin

Berita

Rapat Pleno Terbuka KPU Jelang Pemilu 2024

Berita

DPMD Banjar Gelar Sosialisasi Pengamanan Aset Desa Di Sungai Sipai

Berita

Pasar Murah di Kertak Hanyar Diserbu Warga

Berita

HUT Damkar Ke 105, Sekda Banjar Sampaikan Sepanjang 2023 Tangani 13 Ribu Lebih Kebakaran

Berita

Berikan Bonus Kepada Peraih I STQH Nasional, Bupati Banjar : Prestasi Ini Bonus, Menjadi Pemicu Semangat Untuk Lebih Baik Lagi

Berita

Yuana Karta Abidin : Target Kita Memang Juara Umum

Berita

Banyak Ponpes Belum Mandiri, DPW IPI Kalsel Maksimalkan Pembinaan