BANJAR – Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) perwakilan wilayah Kalimantan Selatan bersama Koperasi Syariah Arrahmah, PINBUK Kalimantan Selatan, dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Banjarmasin Akan bantu pemenuhan syarat pembentukan Koperasi Syariah di Kalsel.
Hal tersebut terungkap dalam pertemuan 3 pimpinan Lembaga lembaga tersebut di salah satu cafe di Kabupaten Banjar senin malam (29/5/2023).
Dalam pertemuan tersebut mereka membahas tentang kendala koperasi berbasis syariah yang saat ini masih dihadapi diantaranya, bahwa pendirian koperasi syariah harus memiliki persyaratan, yakni adanya Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang telah bersertifikasi DPS DSN-MUI. Sayangnya, di Kalimantan Selatan masih belum banyak lembaga koperasi yang memenuhi persyaratan tersebut, sementara potensi pembentukan Koperasi Syariah di Kalsel masih tinggi.
Menghadapi kondisi tersebut, DSN-MUI Kalsel berencana melaksanakan Pembekalan dan Sertifikasi DPS Koperasi Syariah di seluruh Kalimantan Selatan. Dengan berkolaborasi dengan Koperasi Arrahmah sebagai role model koperasi syariah yang sukses di Kalimantan Selatan, PINBUK Kalsel sebagai inisiator kelahiran BMT (Baitul Maal wat Tamwil) dan koperasi syariah, serta SMSI Banjarmasin sebagai mitra media.
” Kami berharap kolaborasi dengan Koperasi Arrahmah, PINBUK Kalsel, dan SMSI Banjarmasin dapat membantu mengatasi kendala ini dan menciptakan lebih banyak koperasi syariah yang berperan aktif dalam perekonomian daerah.” ujar Muhaimin selaku Ketua DSN-MUI perwakilan Kalsel.
Pada kesempatan yang sama Sutjipto, Ketua Koperasi Arrahmah, menyambut baik rencana pembekalan dan sertifikasi DPS Koperasi Syariah yang diinisiasi oleh DSN-MUI Kalsel.
” Kami sangat mendukung langkah ini karena memiliki kepercayaan bahwa koperasi syariah dapat menjadi motor penggerak perekonomian di Kalimantan Selatan. Sebagai koperasi yang telah berhasil, kami siap berbagi pengalaman dan menjadi role model bagi koperasi-koperasi lainnya. Kolaborasi ini akan memperkuat keberadaan koperasi syariah di daerah ini dan memberikan manfaat bagi masyarakat, ” imbuhnya.
Sementara itu Adam Basrindu, Ketua SMSI Banjarmasin dan Wakil Ketua PINBUK Kalsel, turut memberikan tanggapan terhadap rencana pembekalan dan sertifikasi DPS Koperasi Syariah. Pihaknya juga sangat antusias dengan inisiatif DSN-MUI Kalsel dalam meningkatkan keberadaan koperasi syariah di Kalimantan Selatan. PINBUK Kalsel sebagai inisiator BMT dan koperasi syariah serta SMSI Banjarmasin sebagai media partner, siap mendukung langkah ini melalui penyebaran informasi yang berkaitan dengan pembekalan dan sertifikasi DPS.
” Kami percaya bahwa kolaborasi ini akan membawa dampak positif dalam pengembangan koperasi syariah di daerah ini, serta memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai keuntungan dan potensi koperasi syariah.” ujarnya lagi.
Rencananya, pelaksanaan pembekalan dan sertifikasi DPS Koperasi Syariah akan dilaksanakan di kota Banjarmasin atau di kota Banjarbaru. Hal ini bertujuan untuk memfasilitasi peserta dari berbagai daerah di Kalimantan Selatan agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan mudah.
Diharapkan melalui pembekalan dan sertifikasi DPS Koperasi Syariah ini, akan tercipta lebih banyak koperasi berbasis syariah yang dapat beroperasi dengan baik di Kalimantan Selatan. Selain itu, kehadiran lembaga-lembaga terkait dan stakeholder pembina koperasi diharapkan dapat memberikan dukungan yang maksimal untuk kemajuan sektor koperasi syariah di Kalimantan Selatan.(bs)