BANJARBARU,- Setelah pada pertemuan sebelumnya kita membahas keutamaan ilmu dalam kehidupan kita, dan kali ini masih dari kitab yang sama yaitu Kitab Risalatul Jam’iyah karangan Al Habib Ahmad bin Zein Al Habsyie, akan dibahas tentang Rukun – Rukun Islam.
Materi ini disampaikan Kepala Madrasah Diniyah Pondok RMA Banjarbaru Habib Abdullah Shahab pada tayangan program Mahabbah RMA di televisi dan Kanal Youtube Banjar Tv Jumat ( 26/05/2023 ).
Habib Abdullah Shahab mengatakan Rukun – rukun Islam itu ada lima, pertama mengucap Syahadat dan ini diwajibkan kepada semua umat muslim yang mau masuk kepada Islam maka yang pertama kali diucapkan adalah syahadat ” Asyhadu an laa ilaaha illallaahu, wa asyhaduanna Muhammadar Rasuulullah “.
“Dan Syahadat tersebut juga merupakan syarat dari semua hal mau itu puasa, zakat, atau hendak shalat kah kita, harus kita bersyahadat menjadi seorang muslim, kemudian yang kedua adalah mendirikan Sholat, yakni mengerjakan kewajiban sholat lima waktu dalam sehari, seperti diceritakan di Al Qur’an bahwa sebenarnya perintah sholat ini lima puluh kali dalam sehari dikerjakan,bayangkan seandainya terjadi seperti hal tersebut tadi? apakah kita sebagai manusia yang lemah bisa mengerjakannya? jika kita kalkulasikan ke perhitungan waktu maka dalan kurang dalam satu menit kita harus selalu mengerkannya, maka disinilah keadilan Allah SWT kita diberikan waktu yang sangat luas dari lima waktu sholat dalam sehari”tutur Habib Abdullah Shahab.
Ditambahkan Habib Abdullah Shahab yang ketiga adalah mengeluarkan zakat dan yang keempat puasa di bulan Ramadhan kemudian Rukun Islam kelima adalah pergi menunaikan ibadah haji bagi orang yang mampu, perlu diingat bahwa semua rukun tadi harus dikerjakan dengan ikhlas bukan karena riya ingin dipuji orang ketika kita beribadah kepada Allah SWT.
“Seandainya dia mengerjakan tadi tak ada keihlasan dalam hatinya dan dirinya maka ia termasuk orang yang munafik, dan orang yang mengerjakan tanpa ada kayakinan dalam hatinya maka ia adalah kafir, misal ia mengerjakan sholat tapi ia tidak meyakinkan bahwa sholat itu wajib maka di sudah termasuk ke golongan kafir”ungkap Habib Abdullah Shahab.
(ppn)