Home / Ponpes RMA

Sabtu, 9 September 2023 - 20:03 WIB

Habib Abdullah Shahab Jelaskan Tentang Zakat

BANJARBARU,- Majelis Pondok RMA Banjarbaru kembali melaksanakan pembacaan Sholawat Burdah dan kajian Kitab Risalatul Jamiah disampaikan Kepala Madrasah Diniah RMA Habib Abdullah Shahab di aula terbuka RMA, Sabtu ( 09/09/2023 ) siang.

Kali ini membahas tentang “Zakat” dikatakan Habib Abdullah Shahab merupakan rukun keempat dari rukun Islam, maka wajib bagi seorang muslim untuk mengatahui harta – harta yang perlu dizakati yaitu yang pertama ternak seperti Unta, Kerbau, Sapi, Kambing, Domba, Qibas.

“Kemudian harta yang dizakati adalah perhiasan emas dan perak serta uang, dan perdagangan ( barang dagangan ), biji – bijian, harta karun,dan tidak ada zakat selain hewan yang sudah disebutkan tadi, juga disyaratkan hewan ternak tadi diternak oleh kita sendiri tetapi kalau ternak dilepas bebas maka tak ada zakatnya”jelas Habib Abdullah Shahab.

Baca Juga :  Sholat Arbain di Nabawi, Apa Sebab dan Hikmahnya??? Ini Kata Guru Muha

Ditambahkan Habib Abdullah Shahab semuanya tadi ada haul nya ( satu tahun ) dan mencapai Nishab nya seperti untuk perhiasan wajibnya seperempat, untuk emas 20 mitsqal, 1 mitsqal emas sama dengan 4,25 gram maka jika dihitung jadi 85 gram emas jika memiliki maka wajib dizakati seperempatnya.

“Kemudian untuk perak nishab nya 100 dirham, 1 dirham perak sama dengan 2,876 gram, maka dari wajib 100 dirham maka hasilnya 600 gram, jadi jika kita ada perak 600 gram maka wajib dizakati seperempat daripada sepuluh” ujar Habib Abdullah Shahab.

Untuk wajibnya biji – bijan dan buah – buahan yaitu dibagi dua ada yang disiram oleh kita sendiri dan ada yang disiram air hujan atau tidak perlu memakai tenaga kita, jika dengan tenaga kita zakatnya setengah daripada sepuluh dan seandainya dengan hujan saja tanpa ada uang dan tenaga kita maka zakatnya sepuluh dan syarat zakat buah – buahan harus matang ( masak ).

Baca Juga :  Mahabbah RMA ( 5 ) "Allah Maha Penerima Taubat"

“Kemudian untuk Zakat Fitrah diwajibkan untuk ummat muslim dengan syarat jikalau hartanya lebih daripada yang ia makan,lebih buat dia dan orang yang ia tanggung, untuk ada uang dan zakatnya ketika malam Idul Fitri dan hitungan beras adalah 3 setengah liter, kemudian beras yang dizakati jangan yang dibawah standar yang kita makan”jelas Habib Abdullah Shahab. (ppn)

Share :

Baca Juga

Berita

Ponpes RMA Terima Santri dan Anak Didik Baru Tahun Ajaran 2023

Ponpes RMA

SANTRI PESANTREN NU KUNJUNGI PONPES RMA

Ponpes RMA

Guru Muha Sampaikan Keutamaan Ibadah Haji dan Umroh

Ponpes RMA

Haul Syekh Samman Al Madani di Pondok RMA

Ponpes RMA

Pondok RMA Menjadi Tempat Kunjungan Santri Pesantren Ramadhan PC NU Banjarbaru

Ponpes RMA

Mahabbah RMA, Guru Muha Ajarkan Berlapang Dada

Ponpes RMA

Pondok RMA Berikan Penghargaan Kepada Santri Terbaik

Ponpes RMA

Kenapa Gunung Uhud Dikunjungi?