Home / Berita

Sabtu, 13 Mei 2023 - 05:54 WIB

Hari Ke 12, KPU Banjar Sudah Terima Lima Berkas Parpol

MARTAPURA,- Hari ke 12 penerimaan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar Muhaimin dan anggotanya kembali terima berkas dari dua partai politik (Parpol).

Dua parpol tersebut masing-masing Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Ummat.

Komisioner KPU Banjar Abdul Muthalib mengatakan, sampai sejauh ini (12/5/2023), sudah ada 5 parpol yang mendaftarkan Bacalegnya di KPU Banjar dan masih menyisakan 13 parpol yang belum. Sementara batas akhir penyerahan berkas Minggu 14 Mei 2023.

Baca Juga :  Rapat Pleno Terbuka KPU Jelang Pemilu 2024

Dikatakan, jika nantinya pada hari terakhir penyerahan berkas ada parpol yang tidak bisa melengkapi persyaratan pendaftaran, maka akan diberikan kelonggaran selama 1 x 24 jam terhadap parpol bersangkutan untuk melakukan perbaikan.

” Ada PKPU No 10 tahun 2023, seandainya ada parpol tidak bisa melengkapi keterpenuhan 30 persen perempuan atau kelebihan jumlah kouta 45 Bacaleg, maka diminta untuk memenuhi ketentuan, diberi waktu 1 kali 24 jam,” ucapnya.

Baca Juga :  Waspada "WALUH" Dibalik Janji Politik

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Banjar Syahrudin, mengatakan, pihaknya menargetkan 6 kursi di DPRD Banjar. Sementara Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Banjar Eko Susilo targetkan 2 kursi.(bgz/ppn)

Share :

Baca Juga

Berita

Penanganan Perkara Kasus Online Stagnan dan Akan Dilaporkan ke Mabes Polri

Berita

Walikota Bagikan Beras

Berita

Se Abad NU, Turnamen Pencak Silat Pagar Nusa di RMA Berakhir

Berita

Persiapan MTQ Tingkat Kabupaten Banjar di Gambut Sudah 70 Persen

Berita

Deklarasi Damai Pilkada Tahun 2024 Digelar Polres Banjar

Berita

Bupati Banjar Peringati Hari Kesadaran Nasional, Minta Perhatikan Pengelolaan APBD

Berita

Sinergikan Program Prioritas Daerah, Bappedalitbang Gelar Pertemuan Bersama TSP/CSR/PPM di Kabupaten Banjar

Berita

Paskibraka Ikuti Malam Ramah Tamah Bersama Bupati Banjar