BARITO KUALA ,- Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayn, Riset, dan Teknologi menggelar “Pelatihan Pengajar Utama Revitalisasi Bahasa Bakumpai Tahun 2023”.
Kegiatan tersebut sebagai salah satu tahap dari rangkaian kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2023. Tujuan kegiatan, yaitu, (1) menciptakan pengajar/guru master yang akan menjadi pengajar bahasa daerah (bahasa Bakumpai) tingkat kabupaten ; (2) menyatukan persepsi dengan seluruh guru master terkait teknis pelaksanaan revitalisasi dan festival tunas bahasa ibu di tingkat kabupaten.
Dan ke (3) membiasakan pengajar/guru master menerapkan berbagai pendekatan pembelajaran yang sudah digariskan dalam modul pembelajaran.
Hasil yang diharapkan melalui kegiatan ini (1) Terwujudnya para pengajar utama yang mampu menjadi pengajar bahasa Bakumpai dan mampu melaksanakan program Revitalisasi Bahasa Daerah Bakumpai di wilayah Kabupaten Barito Kuala dan (2) Terwujudnya komitmen bersama yang berisi langkah tindak lanjut dalam melaksankan Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya bahasa Bakumpai.
Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 29 Mei–1 Juni 2023 di Hotel Roditha Banjarmasin. Kegiatan ini diikuti sebanyak 25 orang peserta yang terdiri atas kepala sekolah, guru SD, guru SMP, dan komunitas Bakumpai. Mereka adalah calon pengajar utama bahasa Bakumpai.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris DInas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala, Lulut Widiyanto Putro. Materi yang disampaikan dalam pelatohan, yaitu Praktik Baik Pembelajaran Menulis Puisi Berbahasa Bakumpai, Praktik Baik Pembelajaran Berpidato Berbahasa Bakumpai, Praktik Baik Pembelajaran Bercerita Berbahasa Bakumpai, Praktik Baik Pembelajaran Menulis Cerpen Berbahasa Bakumpai, dan Praktik Baik Pembelajaran Komedi Tunggal Berbahasa Bakumpai.
Narasumber yang terlibat dalam pelatihan, yaitu: Abdurrahman El Husaini, Nasrullah, Rizali Hadi,Setia Budhi dan Budi Kurniawan.
Para pengajar utama yang mengikuti pelatihan ini nantinya akan melakukan pengimbasan kepada para pengajar lainnya maupun kepada siswa yang merupakan penutur bahasa Bakumpai di Kabupaten Barito Kuala, khususnya di lima kecamatan (Kecamatan Kuripan, Kecamatan Tabukan, Kecamatan Bakumpai, Kecamatan Marabahan, dan Kecamatan Barambai) (yat/ppn)