BANJARBARU,- Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Koordinasi Pengajuan Bakal Calon ( Balon ) anggota DPRD untuk pemilu tahun 2024 bersama pihak terkait di Grand Dafam Q Hotel Banjarbaru , Jumat ,28/04/2033
Ketua KPU Banjar Muhaimin yang membuka acara mengatakan tujuan dilaksanakannya rakor adalah untuk menyampaikan regulasi atau peraturan peraturan yang mengatur tentang pencalonan legislatif .
” Dalam rakor ini kami menyampaikan materi materi terkait persiapan serta hal hal yang harus dipersiapkan baka calon oleh partai politik ,terkait dengan persiapan pengajuan calon anggota DPRD pada 1-14 Mei 2024 mendatang ,” ungkap Muhaimin .
KPU juga mengimbau lanjut Muhaimin , kepada partai politik termasuk caleg caleg untuk mengurus seluruh dokumen persyaratan bakal calon mulai dari e KTP ,Ijazah ,SKCK dan lain sebagainya agar dipersiapkan lebih awal .
Ditambahkannya demi kelancaran kegiatan ,dalam rakor ini juga disampaikan kepada para stakeholder yang berkepentingan terkait dengan pencalonan untuk pemilu legislatif agar saling mendukung .
” Kami juga mengundang pihak dari Bawaslu , TNI / Polri serta instansi terkait lainnya seperti Disdukcapil , RSUD Raza , Kesbangpol dan Dinas Pendidikan agar dapat memudahkan KPU dalam hal penerbitan dokumen dokumen yang berkaitan dengan syarat pengajuan maupun bakal calon yang akan maju kontestasi politik pemilu 2024 sebagai calon legislatif ,” tutupnya( fad/ ppn )