BANJAR – Masyarakat Kabupaten Banjar khususnya dan masyarakat Kalsel umumnya diimbau untuk segera mengurus dokumen dokumen kelayakan jalan armada angkutannya demi kelancaran perjalanan mudik lebaran tahun 2023 ini.
Hal tersebut disampaikan oleh kepala UPT PKB Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar Kasyaf saat dikonfirmasi di kantor pengujian kendaraan bermotor di jl A Yani kilometer 18 rabu siang (12/4).
Dirinya mengungkapkan, Kelengkapan surat surat KIR ataupun dokumen kelaian jalan lainnya sangatlah penting keberadaanya, bagi para pemudik ataupun supir kendaraan yang akan melakukan perjalanan mudik lintas kota maupun lintas Ptovinsi.
Hal tersebut dikarenakan nantinya disetiap pos pos terminal biasanya akan dilakukan ramcek. Dan apabila dokumen KIR kadaluarsa maka para supir ataupun pemudik tidak direkomendasikan beroperasi ataupun melanjutkan perjalanan dikarenakan beresiko membahayakan pengemudi itu sendiri ataupun orang lain.
Maka dari itu Kasyaf menghimbau agar bagi para pengemudi ataupun pemudik yang belum mengurus dokumen kelaikan jalan agar bisa lebih dulu mengurusnya agar nantinya saat melakukan pengiriman barang ataupun mudik tidak ada hambatan dijalan.
” Kami masih membuka pelayanan KIR pada UPT kami sampai dengan tanggal 19 dan akan membuka pelayanan kembali pada tanggal 26 April 2023 mendatang, artinya masih ada waktu hingga selasa 18 April 2023 mendatang ” terangnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala UPT PKB Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Rio Surachman, pihaknya sementara ini akan mengikuti jadwal cuti bersama yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat yang jatuh pada tanggal 19 hingga 26 April 2023 mendatang.
” Selama belum ada perubahan maka kami masih akan mengikuti edaran tersebut, namun apabila ada keputusan lain dari Walikota maka kami pun siap untuk menjalankannya ” singkatnya.(bs)