BANJARMASIN- PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan atau Bank Kalsel telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa, dan mengamanatkan Fachrudin sebagai PLT Direktur Utama Bank Kalsel sampai dengan ditetapkan Direktur Utama definitif.
Terkait pergantian Direktur Utama Bank Kalsel ini, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan Riza Aulia Ibrahim berpendapat hal itu biasa dalam sebuah perusahaan perbankan, termasuk di Bank Kalsel.
“ Itu haknya pemegang saham untuk pergantian pucuk pimpinan, baik itu Direktur Utama maupun Jajaran Dewan Komisaris. Bahkan pergantian pucuk pimpinan melalui RUPS ini waktunya tidak dibatasi dan boleh kapan saja tergantung pemegang saham,” ingatnya, Kamis (16/2/2023).
Memang diakuinya selama Bank Kalsel dipimpin oleh Hanawijaya secara umum kinerja Bank Kalsel terus membaik. Namun suksesnya kepemimpinan seseorang tidak bisa hanya diukur dari kinerja perusahaan saja.
“ Pemegang saham mungkin punya penilaian lain, salah satunya kalau untuk Bank Kalsel adalah bagaimana Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini dapat memberikan efek positif bagi pengembangan ekonomi daerah, salah satunya di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),” tambahnya.
Karena itulah dirinya berharap siapa pun nantinya yang dipercaya oleh Bank Kalsel untuk menduduki jabatan sebagai Direktur Utama definitif, hendaknya dapat memperhatikan sektor UMKM agar lebih maju lagi kedepannya di Banua.
“ Karena di OJK kami tidak mengenal adanya Plt untuk posisi Direktur Utama. Jadi kami akan segera lakukan pembinaan supaya proses Direktur Utama definitif di Bank Kalsel ini bisa secepatnya dilakukan seleksi dan dikukuhkan,” pungkasnya.(bs)