Home / Berita

Senin, 23 Oktober 2023 - 15:07 WIB

Pembacaan Ikrar dan Penandatanganan Pakta Integritas ASN

MARTAPURA,- Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar Pembacaan Ikrar Bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Pegawai ASN pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, di Halaman Kantor Bupati Banjar Martapura, Senin (23/10/2023) Pagi.

Pembacaan ikrar ini dipimpin oleh Sekda Banjar sekaligus Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Banjar HM Hilman dan diikuti seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Banjar.

Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengatakan pada pagi ini kita berikrar bersama melaksanakan netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara dan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas.

“Ini adalah bukti nyata kesungguhan kita untuk mendukung penyelenggaraan pemilu Tahun 2024, pada kesempatan ini kami mengapresiasi melalui BKPSDM Banjar melakukan kegiatan ikrar bersama guna mengedukasi netralitas ASN,”. ucap Saidi.

Menurutnya setiap abdi negara harus memahami pentingnya netralitas dalam menjalankan tugasnya, selain itu pengawasan dan penegakkan disiplin terhadap ASN yang melanggar juga merupakan langkah krusial untuk menjaga profesionalisme jajaran ASN Pemerintah Kabupaten Banjar.

Baca Juga :  Ratusan Peserta Meriahkan Lomba Permainan Tradisional Antar SKPD Kabupaten Banjar

“Saya berharap komitmen kita pada hari ini bukanlah sekedar formalitas, tetapi sebuah tekad yang tulus untuk menjaga marwah dan kehormatan sebagai abdi negara, mari bersama-sama kita wujudkan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang bersih, adil dan bermartabat,”. harapnya.

Sekda Banjar sekaligus Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Banjar mengatakan memasuki tahun politik bersiap melaksanakan pesta demokrasi Tahun 2024, sesuai Undang-undang bahwa ASN harus netral dalam pemilihan umum dan pilkada serentak.

“ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar dapat menjaga netralitasnya dan juga sebagai duta untuk menginformasikan di unit kerja masing-masing, ASN tidak boleh berfoto dengan pasangan calon kepala daerah maupun calon legislatif, selain itu tidak boleh memasang stiker dan baliho pasangan calon di rumah,”. jelas Hilman.

Baca Juga :  LazisMu Al Furqan Bumi Mas Banjarmasin Berikan Sembako, Bea Siswa dan Insentif

Turut hadir dalam acara ini para Staf Ahli Bupati, para Asisten dan Kepala SKPD Banjar, Forkopimda Banjar, para Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar dan peserta pembacaan ikrar netralitas pegawai ASN Pemilu 2024.

Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN secara digital melalui Handphone ASN masing-masing dan penandatanganan secara langsung diawali oleh Sekda Banjar dilanjutkan ASN Eselon II disaksikan Bupati Banjar H Saidi Mansyur dan Forkopimda Banjar.

Diakhir acara dilaksanakan penyerahan sertifikat penghargaan dari Kemenkominfo RI sebagai instansi terbaik Ke 2 Tingkat Nasional dalam pemanfaatan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah Tahun 2023 oleh Bupati Banjar kepada Kepala DKISP Banjar HM Aidil Basith.(rif/ppn)

Share :

Baca Juga

Berita

Tegas, Tangguh, dan Tanpa Ampun, Kapolresta Banjarmasin Perangi Genk Motor

Berita

Dua Puluh Kader Digital, Diedukasi Tentang Konsep Desa Cerdas Berbasis Teknologi

Berita

Bab Tentang Puasa, Penjelasan Kajian Kitab Risalatul Jamiah di Pondok RMA

Berita

Gus Azmi Ajak Warga Banjarbaru Berselawat

Berita

Ratusan Guru TPQ Jalin Silaturahmi

Berita

Dispersip Banjar Gagas Inovasi I-Martapura dan Sakti Manis

Berita

Hari Anak Nasional di Kabupaten Banjar

Berita

SMSI Menolak Pasal Yang Memberatkan Perusahaan Pers Start Up