Home / Pemerintahan

Jumat, 12 Mei 2023 - 12:33 WIB

Pemkab Banjar Dukung Penuh IKN Nusantara di Kaltim

JAKARTA,- Agenda pemindahan Ibukota Negara dari DKI Jakarta menuju IKN Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur menjadikannya momentum yang tepat bagi Kalimantan Selatan untuk berbenah dan menata pembangunan wilayah untuk menyongsong Kalimantan Selatan sebagai salah satu kawasan penyangga IKN Nusantara.

Kabupaten Banjar sebagai bagian dari Kalimantan Selatan juga ikut serta mendukung penuh segala upaya yang akan dilakukan dalam menyambut pemindahan Ibukota Negara tersebut.

Hal tersebut disampaikan Bupati Banjar H.Saidi Mansyur saat kegiatan Rakoor Lintas Sektor Dalam Rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah ( RT RW ) Provinsi Kalimantan Selatan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City, Jakarta,Jumat (12/05/2023) pagi.

Baca Juga :  Bupati Banjar Minta Investasi di Kabupaten Banjar Ditingkatkan

Saidi Mansyur kembali menegaskan dalam hal ini Pemkab Banjar mendukung penuh IKN  Nusantara di Kaltim dan telah disinergikan juga dukugan melalui kerjasama Banjar Bakula.

“Penyusunan RTRW dan RDTR di wilayah Kabupaten Banjar tidak lain bermaksud untuk dapat mewujudkan tata ruang yang harmonis dalam aspek ekonomi, sosial dan lingkungan. Selain itu, penataan ruang yang dilakukan juga sebagai upaya bagi Kabupaten Banjar dalam menyiapkan diri untuk peran yang lebih besar yaitu sebagai salah satu lumbung pangan bagi IKN Nusantara” jelas Saidi.

Hadir juga dari Kabupaten Banjar mendampingi dikegiatan ini Kepala DKISP Banjar H.M.Aidil Basith dan Kepala Dinas PUPRP Anna Rosida Santi yang mengatakan sebagai salah satu lumbung padi di Kalimantan Selatan, Kabupaten Banjar merasa perlu untuk menjaga dan meningkatkan produksi padinya.

Baca Juga :  Pelantikan Panwaslu Seluruh Kecamatan di Kota Banjarbaru

“Yaitu dengan cara menetapkan lahan-lahan pertanian yang tidak dialihfungsikan melalui penyusunan rencana tata ruang yang kemudian disahkan menjadi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang RTRW Kabupaten Banjar Tahun 2021-2041 serta Peraturan Bupati Banjar Nomor 9 Tahun 2023 tentang RDTR Wilayah Perkotaan Gambut-Kertak Hanyar” jelas Anna.

Dikesempatan yang sama Bupati Banjar H.Saidi Mansyur menyerahkan Peraturan Kepala Daerah Tentang RDTR Kawasan Gambut – Kertak Hanyar kepada Kementerian ATR/ BPN RI.(ppn)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

40 Pedagang Ramaikan Pasar Wadai Ramadan

Pemerintahan

BKPSDM Laksanakan Uji Kompetensi Para Pejabat Tinggi Pratama

Pemerintahan

Bupati Banjar Hadiri Pelantikan Ketua APDESI

Pemerintahan

Tancap Gas DPMPTSP Banjar Lampaui Target

Berita

Komitmen Bersama Perangi Narkoba YR KOBRA – PSNU PAGAR NUSA

Pemerintahan

Bupati Banjar Inginkan Visi dan Misinya Sesuai Program dan Target

Pemerintahan

Sosialisasi Dana Hibah di Pemkab Banjar

Berita

Cap Tanda Tera DKUMPP