Home / Berita

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:26 WIB

Pemkab Banjar Kenalkan Perpres 46/2025 dan Sistem Perencanaan PBJ

MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar Sosialisasi Keputusan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 serta Desk Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), di Grand Qin Hotel Banjarbaru, Selasa (14/10/2025) pagi.

Kegiatan ini dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar, H Ikhwansyah dan diikuti oleh seluruh perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Banjar.

Pj Sekda Banjar Ikhwansyah menekankan pentingnya pengadaan barang dan jasa sebagai bagian strategis dari pembangunan daerah. Ia menyebut bahwa pengadaan tidak hanya sekadar aktivitas administratif, melainkan juga berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik dan pembangunan yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Liana Penny "IPM Kabupaten Banjar Alami Peningkatan 0,83 Persen"

“Setiap anggaran yang dikelola melalui proses pengadaan harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Banjar,” ujar Ikhwansyah.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 sendiri merupakan perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018. Regulasi baru ini bertujuan untuk melakukan penyesuaian strategis guna menjawab tantangan zaman, serta memperkuat peran pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMK-Koperasi).

Ikhwansyah menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah awal untuk menyamakan pemahaman seluruh pemangku kepentingan terhadap substansi perubahan regulasi. Ia mendorong peserta untuk memanfaatkan forum tersebut sebagai ruang diskusi dan klarifikasi terhadap hal-hal yang belum dipahami.

Baca Juga :  Perumda Air Minum Tirta Satria Studi Tiru PAM Bandarmasih

Senada dengan itu, Kepala Bidang PBJ Setda Banjar, Ahyar Rahmatullah, juga menyampaikan bahwa Perpres 46 Tahun 2025 dihadirkan untuk memperkuat pemberdayaan UMK-Koperasi, mendorong penggunaan produk dalam negeri, serta mengoptimalkan sistem pengadaan berbasis elektronik.

“Tujuan Perpres ini adalah untuk melakukan penyesuaian strategis. Selain memperkuat UMK-Koperasi, juga mengarahkan agar penggunaan produk dalam negeri semakin ditingkatkan,” jelas Ahyar.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa yang akuntabel, transparan serta berorientasi pada kemanfaatan bagi masyarakat luas.

Share :

Baca Juga

Berita

Wujudkan Visi Agamis, Pemkab Banjar Berikan Dana Hibah Untuk Kegiatan Keagamaan

Berita

Bupati Banjar Launching Buku Aktivitas Mewarnai Cinta Kabupaten Banjar

Berita

Forum Kewirausahaan Pemuda Siap Gelar Bazar Expo untuk Promosi Produk

Berita

Sosialisasi Transisi PAUD ke SD Rambah Kecamatan Gambut dan Kertak Hanyar

Berita

Berbagi Kebahagiaan Hari Fitri Bersama Guru Ngaji

Berita

Pelantikan 94 Dewan Hakim dan Panitera MTQN ke XLVI Tingkat Kabupaten Banjar

Berita

Wabup Banjar Lepas Kegiatan Friendship Camp dan Pelatihan Ambulans

Berita

Pemkab Banjar Gelar Sosialisasi JDIH, Dorong Kemudahan Akses Produk Hukum Daerah