Home / Berita

Jumat, 24 November 2023 - 17:35 WIB

Pemkab Banjar Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM Sepuluh Kali Berturut-Turut

MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar kembali mendapatkan penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2022 untuk ke10 (sepuluh) kalinya.

Penetapan itu disampaikan dalam SK Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) RI, Yasonna H Laoly, yang diterbitkan 15 November 2023 bersama 261 kabupaten dan kota lainnya di Indonesia.

Hasil penilaian dari KemenkumHAM RI menetapkan Kabupaten Banjar mendapat predikat Peduli HAM karena dinilai memiliki komitmen tinggi dalam mengupayakan pemenuhan hak-hak dasar bagi warganya.

“Alhamdulillah Pemkab Banjar untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014 ditetapkan dan mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM,” kata Bupati Banjar Saidi Mansyur, di Martapura, Rabu (23/11/2023).

Baca Juga :  Paman Birin Borong Lelang Saprah Amal Majelis RMA

Menurut Saidi, penilaian di tahun 2023 ini, merupakan penilaian atas capaian indikator-indikator yang dilaksanakan tahun 2022 dengan mengacu pada PermenkumHAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM.

”Pemerintah daerah patut berbangga atas apresiasi yang diberikan KemenkumHAM dalam upaya kita untuk membina dan mengembangkan kabupaten peduli HAM ini,” ujarnya.

Diraihnya Penghargaan Kabupaten Peduli HAM lanjut Saidi tidak terlepas dari sinergitas perangkat daerah dan instansi vertikal yang ada serta dukungan dari masyarakat dalam pelaksanaan program-program Pemkab Banjar.

Pemkab Banjar telah ditetapkan sebagai Kabupaten Peduli HAM, ke depan lanjutnya, pemerintah daerah akan terus berupaya untuk lebih meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Kabupaten Banjar.

Baca Juga :  DKISP Banjar Gelar Bimtek Keamanan Informasi Daerah

“Baik pemenuhan hak sipil dan politik seperti hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme serta hak hak atas kependudukan, maupun hak ekonomi, sosial dan budaya yang melingkupi hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan dan hak atas perumahan yang layak serta hak perempuan dan anak,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Ratusan Warga Bantim Serbu BPM Menjelang Ramadhan

Berita

Inklusi dan Literasi Keuangan di Kalsel Tidak Seimbang, Celah Untuk Investasi Bodong Masuk besar

Berita

Muhari Berhasil Raih Gelar Doktor Dalam Sidang Terbuka Tim Penguji Universitas Sahid Jakarta, Dedikasikan Raihan Doktor Untuk Pondok RMA

Berita

Bupati Banjar Lantik 521 PPPK Tenaga Guru

Berita

DEMA IAID MARTAPURA Gelar Pekan Seni Banua

Berita

Paman Birin Panen dan Tanam Padi di Desa Sungai Rangas Hambuku

Berita

Pendapat Akhir Bupati Terhadap Raperda Inisiatif DPRD Tentang Desa Wisata

Berita

Wujudkan Visi Agamis, Pemkab Banjar Berikan Dana Hibah Untuk Kegiatan Keagamaan