Home / Berita

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:22 WIB

Pemkab Banjar Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024

MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar raih penghargaan dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, terkait Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024, dengan perolehan nilai 94,18 (zona hijau) dan meraih opini tertinggi.

Penghargaan tersebut diterima langsung Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi dari Plt Gubernur Kalsel Muhidin pada acara penganugerahan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaran pelayanan publik kepada Pemerintah Daerah, Kepolisian Resort dan Kantor Pertanahan di Provinsi Kalimantan Selatan, di Hotel Swiss Bell, Banjarmasin, Rabu (10/12/2024) pagi.

Baca Juga :  Bupati Banjar Sampaikan 2.959 Satlinmas Siap Jaga Kondusif Pelaksanaan Pilkada

Capaian yang diraih Pemkab Banjar tersebut merupakan raihan yang membanggakan karena terjadi peningkatan dari 2023 dengan nilai 90,96.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel Hadi Rahman menerangkan, tujuan dari penganugerahan ini adalah untuk memberikan informasi mengenai hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan publik, memberikan apresiasi kepada penyelenggara yang mencapai tingkat kepatuhan tertinggi serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan pengawasan untuk mencegah maladministrasi.

“Penganugerahan ini sebagai bentuk apresiasi Ombudsman RI kepada instansi yang berhasil memenuhi penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terhadap pelaksanaan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik,” jelasnya.

Baca Juga :  MTQ AL-Banjary Akan Digelar Secara Berjilid

Sementara itu Kabag Organisasi Setda Santi Nurlaela mengatakan, dari 83 lokus di Kalsel yang dinilai Ombudsman, Kabupaten Banjar melalui Disdukcapil berada di peringkat 2 dan DPMPTSP berada di peringkat 10.

“Alhamdulillah dari 5 yang menjadi lokus di Kabupaten Banjar, dua instansi yang masuk top ten. Dalam peningkatan kualitas pelayanan, ke depannya kita juga akan terus melakukan penguatan di masing-masing penyelenggara pelayanan publik baik di perangkat daerah maupun unit pelayanan teknis,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Struktur PAM Bandarmasih ( Perseroda ) Dirombak Mendadak, Ada Apa.?

Berita

Ponpes RMA Peringati Hari Santri Nasional 2022

Berita

Milad Ke 19 Tahun, Pencapaian Kinerja Bank Kalsel Syariah Membanggakan

Berita

Peringati Isra Mi’raj, Bukti Kecintaan Kita Kepada Rasululullah

Berita

Guru Muha Jelaskan Dahsyatnya Istigfar dan Sholawat

Berita

Sinergikan Program Prioritas Daerah, Bappedalitbang Gelar Pertemuan Bersama TSP/CSR/PPM di Kabupaten Banjar

Berita

MTQ XLVI Kesiapan Panitia Sudah 90 Persen

Berita

25 Anggota KSR PMI Unit Stikes Intan Martapura Dilantik