Home / Berita

Minggu, 7 Mei 2023 - 19:19 WIB

Penanganan Perkara Kasus Online Stagnan dan Akan Dilaporkan ke Mabes Polri

BANJARMASIN, -Kasus penipuan online yang mencatut nomor WhatsApp Advokat Senior H Fauzan Ramon perkara tersebut telah dilaporkan Fauzan ke Ditreskrimsus Polda Kalsel, Selasa (11/4/2023), hingga Sabtu (6/5/2023)

Merasa penanganannya seakan jalan di tempat.

” Saya sudah beberapa kali menghubungi, namun katanya masih analisa. Ini kan sudah bulan Mei, jadi hampir satu bulan” ucap Fauzan Ramon.

Fauzan mempertanyakan kendala yang dihadapi oleh Ditreskrimsus Polda Kalsel dalam menangani kasus tersebut, bila memang tidak cukup bukti, maka sebaiknya laporan dihentikan saja.

“Kalau memang tidak cukup bukti, maka sebaiknya dihentikan,” kesahnya sabtu (6/5/202).

Baca Juga :  Peringati Hari Kartini Ke 145, Nurgita Tiyas : Teladani Semangat Kartini

Fauzan meminta agar kasus ini harus ditangani secara cepat sebelum banyak memakan korban. Dia juga berencana melaporkan persoalan ini ke Mabes Polri di Jakarta apabila tidak ada kejelasan.

Pasalnya kasus penipuan serupa juga sempat menimpa Bupati Tabalong Anang Syakhfiani, yang juga menjadi korban penipuan online.

” Modusnya sama WhatsApp beliau di-hack, dan si penipu menghubungi sebagian kontak untuk meminjam uang, ” imbuhnya.

Nasib yang sama, juga dialami kliennya yaitu HN yang juga terkena kasus penipuan pinjaman online.

” Saya melaporkan kasus klien saya itu sejak tanggal 7 April 2023 , selanjut pada tanggal 3 Mei 2023 kemarin saya datang lagi untuk menanyakan laporan saya, tetapi belum juga ada hasil yang diharapkan, ” ujarnya lagi.

Baca Juga :  Gelar Sosialisasi SP4N-LAPOR, DKISP Kabupaten Banjar Harapkan Aduan Masyarakat Lebih Cepat Ditangani

Akibat kasus tersebut kliennya saat ini selalu dikejar-kejar oleh preman dan hanya bisa minta perlindungan hukum terkait kasusnya, tetapi pihak aparat hanya mengatakan, laporannya belum bisa ditindaklanjuti.

” Alasan pihak aparat, bahwa mereka saat ini hanya menindaklanjuti atau menyelesaikan laporan yang masuk bulan Desember dan Januari saja, dan kasus klien saya belum bisa kami tindak lanjuti,” tandasnya.(bs)

Share :

Baca Juga

Berita

Pemasangan MCCB 1000 A di IPA II Pramuka telah selesai Distribusi air ke Pelanggan Kembali Lancar

Berita

Fraksi-Fraksi DPRD Banjar Sampaikan Pemandangan Umum Raperda APBD tahun 2024.

Berita

Sosialisasi Penawaran Assessment Center Polri

Berita

Audisi Pemilihan Nanang Galuh Kembali Digelar

Berita

Haul Ke 2 Guru Khalil , Ustadz Itqon Terkenang Akan Didikan Sempurna Ayahnda

Berita

Babinsa Koramil 05/Pandawan Bantu Distribusi Logistik Warga Terdampak Banjir di Desa Masiraan

Berita

Pajak Bertutur di Stikes Intan Martapura

Berita

LazisMu Al Furqan Bumi Mas Banjarmasin Berikan Sembako, Bea Siswa dan Insentif