Home / Berita

Minggu, 7 Mei 2023 - 19:19 WIB

Penanganan Perkara Kasus Online Stagnan dan Akan Dilaporkan ke Mabes Polri

BANJARMASIN, -Kasus penipuan online yang mencatut nomor WhatsApp Advokat Senior H Fauzan Ramon perkara tersebut telah dilaporkan Fauzan ke Ditreskrimsus Polda Kalsel, Selasa (11/4/2023), hingga Sabtu (6/5/2023)

Merasa penanganannya seakan jalan di tempat.

” Saya sudah beberapa kali menghubungi, namun katanya masih analisa. Ini kan sudah bulan Mei, jadi hampir satu bulan” ucap Fauzan Ramon.

Fauzan mempertanyakan kendala yang dihadapi oleh Ditreskrimsus Polda Kalsel dalam menangani kasus tersebut, bila memang tidak cukup bukti, maka sebaiknya laporan dihentikan saja.

“Kalau memang tidak cukup bukti, maka sebaiknya dihentikan,” kesahnya sabtu (6/5/202).

Baca Juga :  Pemkab HSS Salurkan Beras Rastrada

Fauzan meminta agar kasus ini harus ditangani secara cepat sebelum banyak memakan korban. Dia juga berencana melaporkan persoalan ini ke Mabes Polri di Jakarta apabila tidak ada kejelasan.

Pasalnya kasus penipuan serupa juga sempat menimpa Bupati Tabalong Anang Syakhfiani, yang juga menjadi korban penipuan online.

” Modusnya sama WhatsApp beliau di-hack, dan si penipu menghubungi sebagian kontak untuk meminjam uang, ” imbuhnya.

Nasib yang sama, juga dialami kliennya yaitu HN yang juga terkena kasus penipuan pinjaman online.

” Saya melaporkan kasus klien saya itu sejak tanggal 7 April 2023 , selanjut pada tanggal 3 Mei 2023 kemarin saya datang lagi untuk menanyakan laporan saya, tetapi belum juga ada hasil yang diharapkan, ” ujarnya lagi.

Baca Juga :  Bawaslu-Polda Kalsel Kembali Gelar Sosialisasi di Wilayah III, Wujudkan Seleksi Anggota Bawaslu Berintegritas

Akibat kasus tersebut kliennya saat ini selalu dikejar-kejar oleh preman dan hanya bisa minta perlindungan hukum terkait kasusnya, tetapi pihak aparat hanya mengatakan, laporannya belum bisa ditindaklanjuti.

” Alasan pihak aparat, bahwa mereka saat ini hanya menindaklanjuti atau menyelesaikan laporan yang masuk bulan Desember dan Januari saja, dan kasus klien saya belum bisa kami tindak lanjuti,” tandasnya.(bs)

Share :

Baca Juga

Berita

Kalak BPBD dan Kajari Banjar Salurkan Bantuan Logistik

Berita

MI Hidayatullah Terbaik I Juara Piala Bupati U-12

Berita

Jalani Verifikasi Faktual, 659 Peserta Dipastikan Ikuti MTQN XLVII Tingkat Kabupaten Banjar

Berita

BPKPAD Banjarmasin Akan Perketat Pengawasan Untuk Tingkatkan Penerimaan Pajak Daerah

Berita

BPBD Banjar Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran Di Dua Desa

Berita

Perumda Air Minum Tirta Satria Studi Tiru PAM Bandarmasih

Berita

BKPSDM Banjar Akan Buka Lelang Terbuka  

Berita

Paman Birin Panen dan Tanam Padi di Desa Sungai Rangas Hambuku