Home / Berita

Jumat, 10 Maret 2023 - 13:38 WIB

Pengelola Parkir Sentra Antasari Keluhkan Setoran Parkir Terlalu Tinggi

BANJARMASIN, – Tarif setoran parkir Pasar Sentra Antasari Banjarmasin yang semula hanya Rp 75 juta naik menjadi Rp 93 juta perbulan, dan hal tersebut dianggap sangat memberatkan bagi pengelola.

Hal tersebut terungkap dalam kesempatan pertemuan Pihak pengelola Parkir Sentra Antasari dengan Yayasan Perlindungan Konsumen Intan (YLKI) Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (9/3/2023).

Wakil Pengelola Parkir Sentra Antasari Banjarmasin, Didik Supriyanto mengaku sangat keberatan dengan kenaikan tersebut, pasalnya kebijakan itu dianggap dan terkesan sepihak.

“ Ditengah kondisi seperti ini tentulah sangat membebani kami selaku pengelola parkir, ” ucap Didik Supriyanto kepada awak media, Kamis (9/3/2023).

Disebutkannya, sebelumnya pemerintah Kota Banjarmasin mengenakan kenaikan tarif setoran di atas Rp100 juta. Namun setelah melewati rangkaian negosiasi, maka diturunkan menjadi Rp93 juta.

Baca Juga :  Kebakaran Hanguskan 4 Rumah, 1 Koban Jiwa

“ Nilai 93 Juta tersebut masih terlalu tinggi, kami ingin setoran dikembalikan seperti awal yakni Rp75 juta per bulan, dikarenakan kondisi Pasar Antasari yang kini semakin sepi pengunjung ” harap Didik.

Ketua YLKI Kalsel, H Fauzan Ramon mengatakan, jika kebijakan tersebut diambil sepihak, maka tentulah sangat membebani konsumen.

“ Saya berharap Dishub atau Walikota Banjarmasin meninjau ulang tarif kenaikan itu,” ucapnya lagi.

Namun begitu, Fauzan juga meminta pengelola parkir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen dikarenakan mereka membayar, maka seharusnya diberikan pelayanan maksimal.

” Pengelola parkir Sentra Antasari dan Pemko Banjarmasin perlu secepatnya untuk duduk bersama menyelesaikan perselisihan tersebut agar permasalahan ini tidak berlarut larut ” imbuhnya lagi.

Baca Juga :  Kenaikan Tarif Jasa Publik PERUMDA TIidak Bisa Jadi Patokan Peningkatan Pelayanan

Sementara itu, Kepala UPTD Parkir Dishub Banjarmasin, Umar mengaku, sudah menggelar sosialisasi ihwal kenaikan tarif setoran yang mana salah satu pertimbangannya adalah kajian dari Universitas Lambung Mangkurat dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Banjarmasin.

” Target PAD 2023 di sektor pajak retribusi naik dibandingkan tahun sebelumnya. Yakni dari Rp 4 miliar menjadi Rp 6 miliar pertahun. Yang berarti ditarget naik 50 persen, maka dari itulah pemko berusaha mengoptimalkan potensi potensi PAD khusunya di sektor retribusi parkir untuk lebih maksimal lagi ” tutupnya.(bs)

Share :

Baca Juga

Berita

Pelantikan 94 Dewan Hakim dan Panitera MTQN ke XLVI Tingkat Kabupaten Banjar

Berita

Nanik Hayati Lengkapi Keterwakilan Perempuan Daftar Ke KPU Kalsel Bersama Abang Bakso

Berita

Bawaslu Kabupaten/Kota Formasikan Anggota Perempuan Sebesar 30%

Berita

Entry Meeting BPK ke Pemkab Banjar, Pemeriksaan Kepatuhan Atas Belanja Daerah TA 2023-2024

Berita

TK Negeri Pertiwi Martapura Gelar Pentas Seni di Acara Pisah Kenang

Berita

Kafilah Kabupaten Banjar Ikuti Pawai Ta’ruf MTQN ke XXXIV

Berita

Puluhan Mahasiswa IAID Dilepas KKN di 11 Desa Kecamatan Astambul

Berita

Pemkab Banjar Launching Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Sepekan Lagi