Home / Berita

Minggu, 18 Desember 2022 - 09:25 WIB

Perda Fasilitasi Pesantren, Begini Komentar Guru Muhari Ponpes RMA

BANJARBARU,- DPRD Provinsi Kalimantan Selatan baru-baru ini sahkan Perda Fasilitasi Pesantren yang merupakan raperda usulan inisaitif.

Perda Fasilitasi Pesantren, sudah tertulis dalam UU Nomor 18/2019 tentang Pesantren dimana salah satu poin pada UU tersebut, yakni pemerintah daerah dapat memfasilitasi penyelenggaraan pesantren, di antaranya sarana, prasarana dan pembinaan.

Dengan adanya Perda Fasilitasi Pesantren ini nantinya, peningkatan fasilitas pesantren, dari pembinaan, pemberdayaan dan fasilitas di Kota Banjarbaru dapat lebih terperhatikan.

Baca Juga :  Saidi Mansyur, " Amunisi SDM Kabupaten Banjar Semakin Bertambah"

Melihat hal ini Pimpinan Ponpes dan Majelis RMA Guru Muhari menuturkan pada Minggu (18/12/2022) bahwa perda ini sangat strategis dalam membantu pendidikan pondok pesantren yang kebanyakan biaya pembangunan dan operasional pendidikan dilakukan secara mandiri.

Perda ini sebagai fasilitasi penyaluran bantuan kepada pesantren. Dengan  payung hukum ini pondok pesantren tidak lagi dianaktirikan.

”  Semoga perda ini mensupport posisi pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat, diharapkan jadi wadah agen pembentukan akhlak bangsa yang cinta NKRI,” ujar Guru Muhari.

Baca Juga :  Antisipasi Permasalahan Sengketa Tanah Pembakal Dibekali Ilmu Perdata

Pembentukan Perda ini didasarkan pada undang-undang nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren yang menyatakan bahwa pemerintah daerah dapat memfasilitasi penyelenggaraan pesantren sesuai kewenangan yang telah diberikan dalam peraturan perundang-undangan.

Pondok pesantren menurut Guru Muhari sudah terbukti menjadi wadah mencetak  pewaris nabi, membangun akhlak dan peradaban manusia.

Share :

Baca Juga

Berita

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Intan 2023

Berita

Bupati Banjar Terima Audiensi Kepala BPPSDMP Kementerian RI

Berita

Kabupaten Banjar Siaga Bencana Saat Musim Hujan Tiba

Berita

Balai Bahasa Prov Kalsel Melaksanakan Pelatihan Revitalisasi Bahasa Bakumpai

Berita

Saran Kanda Kesepuluh Sasar Desa Mandikapau Barat

Berita

Ikuti dan Ramaikan Festival Bedug di Duta Mall Banjarmasin

Berita

Haul Ke 2 Guru Khalil , Ustadz Itqon Terkenang Akan Didikan Sempurna Ayahnda

Berita

Rakoor Evaluasi Pelaksanaan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tahun 2023 Secara Virtual