Home / Berita

Senin, 8 Mei 2023 - 12:01 WIB

PKS Partai Pertama Serahkan Berkas Ke KPU

MARTAPURA, – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Banjar menjadi partai pertama yang menyerahkan berkas pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar di Pemilu Serentak Tahun 2024 nanti ke Kantor KPU, Senin (8/5/2023) sekitar pukul 10.54 Wita.

Pengurus Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Banjar menyerahkan berkas yang dipimpin oleh ketua DPD PKS Kabupaten Banjar Hamdan Fuadi ke Kantor KPU Kabupaten Banjar, di Jalan Sekumpul Ujung Desa Bincau, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan dengan iring-iringan grup Maulid Habsyi.

Kedatangan DPD PKS Kabupaten Banjar yang dipimpin oleh ketua DPD PKS Kabupaten Banjar Hamdan Fuadi didampingi oleh Ahmad Siraji, Sayyid Abu Bakar, Muhammad Ali dan pengurus lainnya, yang disambut oleh anggota KPU Kabupaten Banjar Abdul Muthalib, Husni Tamrin, Muhammad Zaini dan Muslimah di depan kantor KPU Kabupaten Banjar dan juga anggota Bawaslu Kabupaten Banjar.

KPU Kabupaten Banjar membuka penerimaan berkas selama 14 hari dari tanggal 1 Mei 2023 dari jam Pukul 08.00 sd 16.00 Wita sampai dengan tanggal 14 Mei 2023 dari jam 08.00 s.d 23.59 wita. Di hari 3 masih belum ada yang mengajukan.

Baca Juga :  Pemkab Banjar Bantu Korban Musibah Kebakaran di 9 Kecamatan

“Terima Kasih atas kesediaannya dan yang pertama datang untuk menyerahkan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar di KPU Kabupaten Banjar,” ungkap Muhammad Zaini selaku Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu.

Hal senada disampaikan anggota KPU Kabupaten Banjar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Abdul Muthalib, bahwa PKS Kabupaten Banjar merupakan partai pertama yang menyerahkan berkas.

“PKS merupakan partai pertama yang meyerahkan berkas bakal calon di KPU sejak dibuka dari tanggal 1 Mei 2023 kemarin, dan di hari ke 8 ini baru 1 partai yang menyerahkan berkas pengajuan bakal calon,” tuturnya

Aziez sapaan akrabnya mengharapkan agar partai partai yang lain bisa menyerahkan berkas pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar sebelum akhir tanggal penyerahan pada 14 Mei 2024 mendatang yang tinggal beberapa hari lagi.

Baca Juga :  Wabub Banjar Paparkan Kinerja 8 Aksi Konvergensi Stunting di Kabupaten Banjar

Ketua DPD PKS Kabupaten Banjar Hamdan Fuadi usai menyerahkan berkas pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Banjar di KPU Kabupaten Banjar membawa 10 orang pengurus DPD PKS Kabupaten Banjar dengan diiringi oleh 10 orang dari grup Maulid Al Habsyi.

“Kami mengajukan daftar calon sebanyak 45 orang dari DPD PKS Kabupaten Banjar dan keterwakilan perempuan yakni 3 orang perempuan setiap dapil. Walau sedikit susah untuk mencapai 100 persen, tapi alhamdulilah masyarakat menerima dengan keberadaan PKS di Kabupaten Banjar,” tuturnya.

Terkait alasan memilih tanggal 8 Mei 2023 ini, Hamdan Fuadi menjelaskan, angka 8 merupakan nomor urut partai PKS.

“8 menjadi identitas kami. Tidak hanya di Kabupaten Banjar penyerahan berkas pengajuan bakal calon, tetapi seluruh Indonesia,” tandas Hamdan.(ppn)

Share :

Baca Juga

Berita

Gelar Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri, Bupati Banjar Sampaikan Terima Kasih

Berita

DPRKPLH Banjar Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah di Kelurahan Mandarsari

Berita

Peringati Hari Kemerdekaan RI Pemprov Kalsel Bagikan Sembako dan Makanan Siap Saji

Berita

Belasan Ton Ikan di Desa Mali Mali Mati

Berita

Ketersediaan Stok Pangan Menjelang Idul Fitri 1444 H Terpantau Aman

Berita

DKUMPP Gelar Pelatihan Juru Timbang 2023

Berita

Evaluasi SPBE 2023, Kabupaten Banjar Targetkan Nilai 2,6

Berita

Waspada Pasang Air Laut Pesisir Kalsel Diprediksi Capai 2,8 Meter..