BANJARMASIN – Empat belas lokasi publik menjadi target cipta kondisi antisipasi dan penindakan aksi aksi premanisne di daerah hukum Polresta Banjarmasin.
35 Orang terjaring dalam kegiatan tersebut oleh tim gabungan serentak yang dilaksanakan Polresta Banjarmasin dan Jajaran Polsek sektor Banjarmasin pula senin (17/7).
Lokasi publik yang menjadi sasaran operasi tersebut antara lain adalah Pasar Baru, Harum Manis, Pasar Sudimampir Baru, Pasar Sentra Antasari, Pasar Cempaka, Jl Niaga, Pasar Pekauman, Terminal Km.6, Jalan Pramuka, Jalan Veteran, Jl Pangeran Hidayatullah, Benua Anyar, Pasar Kuripan, Jl H Hasan Baseri, Adhiyaksa, Jl Alalak Utara, Pasar Sei Miai Dalam, Jl Atasan Kecil Timur.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol.Sabana Atmojo mengungkapkan telah mengamankan 35 orang yang diduga premanisme yang kedapatan membawa dan memiliki senjata tajam tanpa ijin, penjual miras dan lain lain.
Dari ke 35 orang yang diamankan.Polisi menyita berbagai barang bukti berupa 2 bilah sajam, puluhan botol miras dengan kadar 90-93% alkohol, 806 obat obatan terlarang dan lain – lain.
” Operasi ini kami ambil agar kondisifitas kota Banjarmasin tetap terjaga dari penyakit masyarakat, kejahatan jalanan dan tindak pidana lainnya ” terang Sabana.
Dirinya juga mengimbau kepada seluruh warga Kota Banjarmasin untuk tidak takut melaporkan kepada mereka apabila memgetahui ada tindakan ataupun pelaku kriminalitas yang ada di Kota Banjarmasin baik secara langsung atau melalui akun media sosial kepolisian setempat.
” Seluruh terduga yang kami amankan akan kami proses secara hukum baik pidana, Tipiring ataupun pembinaan ” tandasnya. (ist/bs)