MARTAPURA,- Dari Januari hingga April 2023, Polsek Sambung Makmur berhasil mengungkap dan mengamankan 5 tersangka dari berbagai aksi kejahatan, seperti kasus peredaran narkoba, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hingga kasus pencurian.
Hal ini diungkapkan Kapolsek Sambung Makmur Ipda Iwan Setiawan, saat talkshow Halo Polisi di Radio Suara Banjar, Kamis (4/5/2023)
Iwan yang baru 4 bulan terakhir menjabat sebagai Kapolsek Sambung Makmur merinci, dari 5 tersangka 3 diantaranya merupakan kasus narkoba (sabu) seberat 147 gram, sementara 2 tersangka lainnya masing-masing kasus curanmor 1 unit dan pencurian 3 unit handphone. Untuk kasus narkoba hingga saat ini pihaknya masih mencari dan menggali informasi keberadaan 1 tersangka lainnya yang berhasil kabur.
” Kasusnya sudah selesai kita serahkan ke penyidik Polres, tinggal nunggu persidangan. Atas keberhasilan mengungkap kasus sabu tersebut 7 personel kita mendapatkan reward dari Kapolres Banjar” ucapnya.
Kelalaian masyarakat untuk menjaga harta bendanya juga menjadi perhatian pihaknya, seperti curanmor. Selama ini menurut Iwan masyarakat terlalu percaya bahwa di desanya aman-aman saja, sehingga terkesan sembarangan ketika parkir.
” Curanmor Itu terjadi karena kelalaian pemilik, parkir di halaman rumahnya tapi kuncinya masih nempel, siang hari lagi. Tapi terungkap juga berkat adanya CCTV disekitar lokasi,” terang Iwan yang juga memanfaatkan talkshow untuk mengimbau warga Sambung Makmur untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, agar tindak kejahatan dan kasus lain yang merugikan tidak terjadi. Bgz