Home / Berita

Kamis, 6 Juni 2024 - 19:51 WIB

Ponpes RMA Banjarbaru Terima Legalitas Badan Hukum Kopotren

BANJARBARU – Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalsel menyerahkan Badan Hukum Koperasi Pondok Pesantren (Kopotren) Raudhatul Muta’allimin Annahdliyah (RMA) Banjarbaru, saat Tablig Akbar di Ponpesnya, Senin (3/6/2024) kemarin.

 

Badan Hukum Kopontren tersebut diserahkan Perwakilan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel Gusti Yanuar Rifai yang diterima Pimpinan sekaligus Pengasuh Ponpes RMA Muhari.

 

Dikonfimasi melalui Whatsapp, Kamis (6/6/2024) siang, Muhari berharap dengan terbit nya badan hukum koperasi maka Ponpes RMA sudah mempunyai legalitas untuk melakukan usaha ekonomi sehingga dapat menopang kegiatan pondok dan panti asuhan kedepan. “Saya berharap pengurus koperasi bisa melakukan usaha go publik atau berusaha diluar lingkungan ponpes,” pintanya.

Baca Juga :  Habib Idrus Al-Habsyie" Terus Semarakkan Syair Maulid di Banua Tercinta"

Hal senada juga disampaikan Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) RMA Banjarbaru Ustadzah Ahmada, bahwa Ponpes disamping menjadi komunitas pendidikan agama juga menjadi komunitas ekonomi. Ia mengaku, pesantren kenyataannya adalah lembaga potensial untuk bergerak ke arah ekonomi berbasis syariah, sebagaimana kekuatan yang dimilikinya.

 

“Jika pesantren tidak bergerak kearah ini, maka pesantren hanya akan menjadi penonton di era yang akan datang, ketika lembaga-lembaga ekonomi mikro lain bergerak ke arah kemajuan. Oleh karena itu, perlu suatu wadah untuk mengembangkan entrepreneur santri saat ini yang paling relevan adalah Kopontren,” jelasnya.

Baca Juga :  Pasar Murah di Kertak Hanyar Diserbu Warga

 

Terpisah, Sekretaris IPI Kalimantan Selatan H Edy menuturkan Kopontren adalah koperasi yang didirikan di lingkungan pondok pesantren guna menunjang seluruh kebutuhan warga yang berada di dalamnya. “Selain itu Kopontren RMA juga bertujuan untuk menunjang perekonomian yang ada di pondok pesantren, dimana salah satu hasil usahanya bisa membantu menghidupi kebutuhan operasional Ponpes,” tambahnya.

 

Diketahui, selain Ponpes RMA Banjarbaru, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalsel juga menyerahkan legalitas Badan Hukum Kopontren kepada salah satu Ponpes yang sudah menyelesaikan persyaratan dan perizinan yaitu Ponpes Hidayatullah Martapura, Kabupaten Banjar.

Share :

Baca Juga

Berita

Haul Habib Sholih bin Abdullah Al-Haddar Dihadiri Ribuan Jemaah

Berita

Soft Launching Aplikasi SI IDAH BANJAR

Berita

Pemkab Banjar Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM Sepuluh Kali Berturut-Turut

Berita

Habib Idrus Al Habsyie Hadiri Haul Ke 67 KH Zainal Ilmi

Berita

Guru Udin Samarinda Tausiyah di Peringatan Isra Mi’raj dan Haul Guru Sekumpul Majelis RMA

Berita

Musrenbang Bagi Perempuan Dan Kelompok Rentan Digelar Untuk Gali Potensi Dan Temukan Solusi

Berita

Sekda Banjar Sambut Turdes Kemerdekaan Paman Birin di Martapura

Berita

Banjar Expo Dimeriahkan Lomba Dekor Cake MSFF