MARTAPURA,- Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tahun 2023 sudah dimulai sejak 1 Juni hingga 31 Agustus 2023 sehingga diharapkan minggu pertama dibulan Juli seharusnya seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota sudah di mulai Gerakan ini melalui deklarasi atau pencanangan di daerah masing-masing yang melibatkan seluruh komponen masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Direktur Bina Ideologi,Karakter dan Wawasan Kebangsaan Kemendagri RI Derajat Wisnu Setiawan saat Rapat Koordinasi (Rakoor) Evaluasi Pelaksanaan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tahun 2023 secara virtual Jumat (7/7/2023) pagi.
Derajat Wisnu mengatakan Rakoor ini untuk mengetahui dan mengevaluasi progres Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih yang telah dilakukan oleh daerah-daerah dalam menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme.
“Pemerintah Daerah sudah melakukan gerakan pembagian bendera merah putih dengan melibatkan Forkopimda dan Stakeholder lainnya sehingga seluruh kegiatan ini menjadi kegiatan gotong royong yang melibatkan seluruh komponen masyarakat”harap Derajat.
Ia menjelaskan beberapa daerah sudah melakukan pencanangan gerakan pembagian bendera merah putih sebanyak 39 Provinsi, Kabupaten dan Kota diantaranya Kabupaten Landak, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Belitung,Kabupaten Bangka Barat,Kota Blitar dan Kabupaten Bogor.
Rakoor yang dipandu oleh Aprilia Putri ini juga membuka sesi tanya jawab yang diikuti Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia termasuk Kabupaten Banjar secara virtual di Command Center Manis, Martapura.
Turut hadir di Commannd Center Sekda Banjar HM Hilman,Unsur Forkopimda dan Sejumlah Kepala SKPD Lingkup Pemkab Banjar.(ppn)