BANJAR,- Ombudsman RI Kalsel mendapati banyak permasalahan layanan publik dengan beragam substansi di Desa Belangian Kecamatan Aranio Kabupaten Banjar, Atas dasar tersebut, Ombudsman RI Kalsel melakukan kegiatan sinergitas pelayanan publik dengan Pemerintah Kabupaten Banjar di Desa Belangian (15/5/2023).
Desa Belangian adalah desa terujung di Kecamatan Aranio Kabupaten Banjar, dengan jarak tempuh akses yang jauh. Sehingga keterbatasan akses menjadi salah satu sebab utama kendala warga desa dalam mengakses layanan publik.
Bertempat di aula Kantor Desa Belangian, Ombudsman RI Kalsel bersama jajaran SKPD Pemkab Banjar membuka diskusi dan pelayanan langsung kepada warga, serta menindaklanjuti bersama permasalahan pelayanan publik yang sebelumnya telah disampaikan warga kepada Ombudsman. Yakni menyangkut pencatatan adminduk, layanan kesehatan, kesejahteraan sosial, infrastruktur, dan pengendalian hama yang merugikan petani.
Adapun SKPD Pemkab Banjar yang hadir, meliputi jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan didampingi Puskesdes Belangian, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pertanian, dan Camat Aranio.
Warga Desa Belangian diwakili Kepala Desa Aunul Khoir, menyampaikan terima kasih atas kunjungan, sosialisasi, dan pelayanan yang diberikan kepada warganya.
“ Kehadiran Ombudsman RI Kalsel bersama Pemkab Banjar langsung di desa kami, tentu sangat membantu dalam kemudahan akses mendapat pelayanan, semoga kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut” katanya.
Ombudsman RI Kalsel diwakili oleh Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Sopian Hadi, menyampaikan tujuan bersama kegiatan tersebut, yakni untuk mendekatkan pelayanan publik kepada warga, khususnya pada wilayah dengan jarak akses yang jauh, salah satunya Desa Belangian. Komitmen jajaran Pemkab Banjar dalam kegiatan tersebut, mendapat apresiasi dari Ombudsman.
“ Terima kasih dan apresiasi kami sampaikan atas dukungan dan komitmen Pemkab Banjar dalam sinergitas bersama mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, terutama pada masyarakat di wilayah 3T” ucapnya.
Setelah sambutan disampaikan oleh Ombudsman dan masing-masing perwakilan SKPD Pemkab Banjar, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan agenda sosialisasi dan pemberian layanan, oleh masing-masing bidang kepada warga Desa.(bs)