Home / Berita

Selasa, 13 Juni 2023 - 11:55 WIB

Sistem Proporsional Tertutup Akan Menurunkan Tingkat Partisipasi Pemilu

JAKARTA – Jika Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan sistem pemilihan umum proporsional terbuka dan mengubahnya menjadi sistem proporsional tertutup, maka diperkirakan partisipasi publik dalam mengikuti pemilihan umum akan berkurang drastis.

Demikian hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) bertajuk “ Sikap Publik Terhadap Gugatan Sistem Pemilu ” yang digelar pada 30-31 Mei 2023 melalui telepon. Hasil survei ini dipresentasikan Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, di kanal YouTube SMRC TV dan laman resmi saifulmujani.com pada Senin, 12 Juni 2023.

Deni menunjukkan jika pemilu 2024 nanti dilakukan dengan sistem pemilihan tertutup, hanya 58 persen warga yang menyatakan akan ikut memilih. Sementara yang menyatakan tidak akan ikut memilih sebesar 36 persen dan masih ada 6 persen yang tidak menjawab.

Baca Juga :  Program Sarjana Manajemen dan Akuntansi STIE Indonesia Banjarmasin Gelar Pelatihan Penulisan Naskah Publikasi

Deni menjelaskan bahwa 58 persen warga yang akan ikut memilih dalam sistem pemilihan tertutup ini jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan tingkat partisipasi dalam pemilu 2019 dengan sistem proporsional terbuka yang mencapai 82 persen.

“ Sistem proporsional tertutup berpotensi besar menurunkan tingkat partisipasi publik dalam pemilihan umum,” simpulnya.

Pemilihan sampel dalam survei ini dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.

Survei terakhir dilakukan pada 30-31 Mei 2023 dengan sampel sebanyak 909 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak. Margin of error survei diperkirakan ±3.3% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling serta metode wawancara dengan responden lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih.

Baca Juga :  Pemkab Banjar Adakan Rakoor Desk Pilkada

Deni menjelaskan bahwa “pemilih kritis” adalah pemilih yang punya akses ke sumber-sumber informasi sosial-politik secara lebih baik karena mereka memiliki telepon atau cellphone sehingga bisa mengakses internet untuk mengetahui dan bersikap terhadap berita-berita sosial-politik.

Pemilih Kritis umumnya adalah pemilih kelas menengah bawah ke atas, lebih berpendidikan, dan cenderung tinggal di perkotaan. Mereka juga cenderung lebih bisa memengaruhi opini kelompok pemilih di bawahnya. Total pemilih kritis ini secara nasional diperkirakan 80%.(ist/bs)

Share :

Baca Juga

Berita

Kepala DKISP Banjar Tekankan Pengamanan Informasi kepada Peserta Bimtek

Berita

Walikota Banjarbaru Lantik 249 Pejabat Administrator dan Pengawas

Berita

Pembinaan Tata Kelola ASN Dibuka Oleh Bupati Banjar

Berita

Saidi Mansyur ” Tingkatkan Semangat Kerja Dengan Rasa Kekeluargaan dan Gotong Royong”

Berita

Banjar Kirimkan Enam Pelajar Terbaik Untuk Lomba Gelar Iman Dan Takwa se-Kalsel

Berita

Al Fata Sungai Batang Ilir Juarai Festival Sinoman Hadrah 2023

Berita

Pemkab Banjar Adakan Sosialisasi Netralitas ASN Pilkada 2024

Berita

Lestarikan Budaya, Pemkab Banjar Gelar Baayun Maulid