Home / Berita

Jumat, 29 September 2023 - 20:40 WIB

Soft Launching Aplikasi SI IDAH BANJAR

MARTAPURA,- Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum, Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar menindaklanjutinya dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin.

Demikian disampaikan Sekda Banjar HM Hilman saat Soft Launching aplikasi Sistem Informasi Database Bantuan Hukum Banjar (SI IDAH BANJAR) di Aula Barakat Lantai II Kantor Bupati Banjar,Martapura Jumat (29/9/2023) pagi.

Hilman mengatakan pemberian bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu dilaksanakan sejak tahun 2022 setelah diolakasikannya penganggaran dana sendiri karena telah ditetapkannya perda tersebut.

Baca Juga :  Rakoor Evaluasi Pelaksanaan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tahun 2023 Secara Virtual

Ia berharap melalui inovasi ini dapat mempermudah pelayanan bantuan hukum masyarakat Kabupaten Banjar dan terlaksana dengan efektif dan efisien.

Sementara Kabag Hukum Setda Banjar Ahmad Rizal Putra Jan Sumarta menjelaskan dalam menghadapi kendala pemberian bantuan hukum mengenai permohonan pendanaan bantuan hukum yang masih diajukan secara manual maka dibuat aplikasi SI IDAH Banjar untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat miskin.

“Masyarakat dapat mengajukan permohonan bantuan hukum melalui aplikasi web secara online dan diverifikasi melalui sistem bekerjasama dengan Dinas Sosial dan Disdukcapil Kabupaten Banjar”jelasnya.

Baca Juga :  Kemenag Kabupaten Banjar Pantau Sekolah/Madrasah Terdampak Banjir

Ahmad Rizal Putra mengungkapkan secara ketentuan batas waktu Pemerintah Daerah dalam pengajuan permohonan dan evaluasii bantuan hukum untuk masyarakat miskin selama 14 hari kerja.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan secara simbolis buku panduan pengguna SI IDAH BANJAR oleh Sekda Banjar didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra H Masruri kepada Dinas Sosial P3AP2KB,Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,Lembaga Bantuan Hukum Intan Martapura dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Untuk Wanita dan Keluarga Banjarmasin.(fai/ppn)

Share :

Baca Juga

Berita

Setijab Kadispersip, Tofik Siap Belajar dan Koordinasi

Berita

BPSK Banjarmasin Tetap Siap Melindungi dan Selesaikan Sengketa Konsumen

Berita

Pemkab Banjar Bantu Korban Musibah Kebakaran di 9 Kecamatan

Berita

Lima Sekolah di Kabupaten Banjar Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional 2024

Berita

Mahasiswa STIE Indonesia Banjarmasin Ikuti Pelatihan Persiapan Wawancara Kerja

Berita

Serunya Laga Silaturahmi Ulama dan Umaro di Demang Lehman

Berita

Haul ke 12 KH M Dzajouly Fadhil Seman, Dipadati Ribuan Jemaah

Berita

Tanaman Ratusan Pohon Sambut HUT Ke 65 Kodam VI Mulawarman