Home / Berita

Kamis, 14 September 2023 - 14:05 WIB

Tahap Verifikasi dan Validasi Angka Kemiskinan di Kabupaten Banjar

MARTAPURA,- Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) Verifikasi dan Validasi dan Pemanfaatan Pensasaran, Percepatan, Penghapusan Masyarakat Miskin Ekstrem (P3KE) di Aula Baiman lantai 3 kantornya, Kamis (14/9/2023) pagi.

Rakoor dibuka oleh Sekda Banjar HM Hilman didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah, Asisten Administrasi Umum Rakhmat Dhani, Kepala DPMD Syahrialludin, serta Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Dedi Nurmadi Bappeda Litbang. Diikuti 20 perwakilan kecamatan di wilayah Kabupaten Banjar.

Sekda HM Hilman mengatakan rakoor dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari penanggulangan kemiskinan pada 31 Agustus lalu. Rakoor kali ini difokuskan untuk memvalidasi data P3KE di Kabupaten Banjar.

Baca Juga :  BKPSDM Banjar Gelar Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan III Tahun 2023

“Jadi kami memvalidasi semua data tersebut, datanya akan diserahkan ke kecamatan untuk diteruskan di desa dan kelurahan melalui musyawarah tersebut data difinalisasikan. ,” ujarnya.

Ia berharap data tersebut benar-benar valid yang sudah dilakukan verifikasi dari bawah. Dari data yang valid ini nantinya akan di SK kan oleh Bupati Banjar sebagai basis data kebijakan pemerintah daerah untuk melakukan upaya penanggulangan kemiskinan khususnya saat ini menghapus kemiskinan ekstrem dan bisa menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Banjar melalui program kegiatan yang dilaksanakan untuk tahun akan datang diselaraskan dengan program dari pemerintah pusat.

Dikatakan Hilman, program yang diberikan pemerintah kepada masyarakat untuk mengurangi dan menghapus kemiskinan ekstrem di Kabupaten Banjar berupa bantuan dan jaminan sosial. Salah satu program dimaksud seperti beberapa hari yang lalu, pemerintah daerah memberikan bantuan pangan untuk pengendalian inflasi sebanyak 10 Kg beras selama 3 bulan per Kepala Keluarga (KK).

Baca Juga :  KY Advokasi Hakim Jaga Marwah Martabat Perilaku Hakim

“Rakoor kali ini untuk memperbaiki data-data tersebut hingga menjadi data yang valid dimiliki Pemerintah Kabupaten Banjar sebagai basis data untuk kebijakan selanjutnya,” jelasnya.

Sekedar informasi, angka kemiskinan di Kabupaten Banjar dari data 2022 akan dimutakhirkan pada 2023 sebanyak 37.902 KK atau 151.276 individu yang masih dipilah untuk dapat dikategorikan dalam Desil 1 hingga 4.(zdn/ppn)

Share :

Baca Juga

Berita

Warga Gang Samudin Terima Bantuan CSR UPZ Bank Kalsel

Berita

Kejari Banjar Bersama BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin Laksanakan FGD Implementasi Inpres 2 Tahun 2021

Berita

Saidi Mansyur ” Tingkatkan Semangat Kerja Dengan Rasa Kekeluargaan dan Gotong Royong”

Berita

Ikuti MTQ di Malaysia Hj Raudhah Silaturahmi ke Bupati

Berita

DKISP Berikan Penghargaan Tiga Instansi Teraktif Pemberitaan Brigade Manis

Berita

Hadiri Peringatan Isra Miraj di Pasar, Ini Harapan Bupati  

Berita

Hindari Penyelewengan, Sosialisasi Pakta Integritas Penggunaan Barang Milik Daerah Digelar

Berita

Guru Udin Samarinda Tausiyah di Peringatan Isra Mi’raj dan Haul Guru Sekumpul Majelis RMA