Banjarbaru – Lembaga Pendidikan yang bernaung dalam yayasan Raudatul Muta’allimin Annahdliyah resmi mendapatkan Piagam Kementerian Agama Republik Indonesia Wilayah Kota Banjarbaru sebagai tanda daftar Lembaga Pendidikan Alquran berupa taman pendidikan Alquran Raudatul Mutaallimin Annahdliyah (RMA) beralamat di Guntung Manggis RT 18 RW 03 Banjarbaru Kalsel, melalui akte penyelenggara Nomor 13 tertanggal 27 Juli 2020 Notaris Sere Nelly Yana SH MKn.
Piagam tanda daftar Tahfizh itu berlaku hingga 31 Agustus 2026. Penyerahan piagam dilakukan di aula Kantor Kemenag Banjarbaru Senin (27/9) oleh Kepala Kantor Kemenag Banjarbaru Abdul Basit kepada H Muhari selaku pimpinan Yayasan Pendidikan RMA. berikut diserahkan SK Kepala Kantor Kemenag Banjarbaru nomor 45/2021 tentang penetapan tanda daftar LPQ Taman Pendidikan Alquran RMA.
H Muhari yang juga selaku Pengasuh Ponpes RMA mengatakan dengan piagam tanda daftar LPQ TPQ RMA ini pihaknya semakin meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan Alquran di Ponpes RMA. “Ponpes Tahfizh RMA yang juga dijuluki Ponpes Seribu Tiang ini sudah memenuhi persyaratan administratif, teknis, kompetensi pendidik dan tenaga pendidik dan ketersediaan sarana dan prasarana,” kata Muhari, Senin (27/9)
Diharapkannya semakin banyak orang tua mempercayakan anaknya kepada Ponpes RMA dalam pendidikan Al Qur’an. “Kita berharap semakin banyak para orang tua yang mempercayakan kami untuk mendidik anaknya dalam bidang agama khususnya Tahfizhul Quran,” kata Muhari.
Dengan adanya lembaga pendidikan Alquran dan rumah tahfidz ini juga diharapkan Basit dapat melahirkan anak anak berakhlak sesuai Alquran. “Sebaik baik manusia adalah yang belajar Alquran dan mengajarkannya, dan Alquran adalah sebaik baik bekal untuk di akhirat kelak,” kata Basit.
Ia juga menambahkan apabila ada rumah tahfidz yang ajarannya menyimpang maka akan cabut izinnya. “Diharapkan lembaga pendidika. Tahfizhul Quran senantiasa berpegang pada ajaran ahlussunah Wal jamaah,” pungkas Basit. Ary