Home / Berita

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:25 WIB

Tim Gabungan Lakukan Penertiban Gepeng dan ODGJ di Kota Martapura

MARTAPURA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar menggelar penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) di dua lokasi, yakni kawasan traffick light Sekumpul dan Pasar Martapura, pada Jumat (2/5/2025) pagi.

Penertiban gepeng oleh Satpol PP tersebut dilakukan bersama tim gabungan terdiri dari Dinas Sosial P3AP2KB, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dukcapil serta Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPHD) Satpol PP Banjar Agus Hariyanto mengatakan, dalam operasi tersebut pihaknya mengamankan empat orang. Masing-masing dua gepeng dan dua lainnya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Baca Juga :  Ribuan Jemaah Lantunkan Shalawat Bersama Habib Syech

“Dua gepeng kami data di Kantor Satpol PP dan akan kami serahkan ke rumah singgah Dinsos P3AP2KB. Sementara dua ODGJ kami antarkan ke rumah masing-masing dan langsung berkoordinasi dengan pambakal setempat,” jelas Agus.

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos P3AP2KB Banjar Rahmadi menambahkan, dua ODGJ tersebut tidak dikenakan sanksi, namun dibuatkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh pambakal, ketua RT dan keluarga.

Rahmadi juga menjelaskan, jika keempat orang yang diamankan kembali ditemukan di lokasi yang sama, maka pihaknya akan melakukan identifikasi di rumah singgah dan melakukan assesmen lebih lanjut.

Baca Juga :  Resmi Dibuka, Banjar Preneur Fest 2025 Berlangsung Selama Dua Hari di Q Mall Banjarbaru

“Saya harap ke depan tidak terjadi hal serupa. Jika mereka kembali melakukan tindakan yang mengganggu tentu akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Menurutnya ODGJ yang memerlukan perawatan akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum di Kecamatan Gambut, namun jika yang bersangkutan memerlukan tindakan medis, maka pihaknya akan memberikan rujukan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalecha Martapura.

“Apabila tidak memiliki dokumen atau alamat, kami akan berkoordinasi dengan Disdukcapil Banjar untuk melakukan perekaman biometrik. Kami siap memfasilitasi hingga pengantaran ke alamat yang bersangkutan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Utamakan Kepentingan Warga, Bupati Banjar Lantik Tiga Pambakal Pengganti Antar Waktu

Berita

Haul Habib Sholih bin Abdullah Al-Haddar Dihadiri Ribuan Jemaah

Berita

Posyandu Sakura Wakili Kabupaten Banjar Lomba B2SA

Berita

BI Kalsel Umumkan Pemenang Kompetisi Karya Tulis Jurnalistik 2023

Berita

Bupati Banjar Lantik Komisaris dan Direktur PT Baramarta

Berita

27 Anggota Paskibraka Kabupaten Banjar Tahun 2023 , Dikukuhkan

Berita

Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda RPJMD 2025–2029

Berita

Puluhan Toko di Pasar Taibah Martapura Terbakar