Home / Berita

Selasa, 7 Maret 2023 - 10:32 WIB

Waspada Shabu Cair Masuk Ke Rokok Eelektrik, Masyarakat Yang Menemukan, Wajib Melaporkannya

BANJARMASIN,- Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, mulai menanggapi terkait isu adanya zat berbahaya yang terkandung dalam cairan Vape atau Pos Elektronik.

Hal tersebut terungkap dalam kegiatan Media Breifing di Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kalsel di Bulan Februari 2023, yang mana terungkap naiknya cukai rokok, termasuk rokok elektrik atau vape yang semakin marak, khususnya di Kota Banjarmasin.

Cukai rokok atau penerimaan dari Pajak Rokok, tegas Ashadi Himawan selaku Kabid Penagihan dan Pengawasan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, merupakan pungutan dari Pemerintah Pusat melalui Dirjen Bea Cukai. Pihaknya hanya menerima dari bagi hasilnya saja, dana bagi hasil yang diberikan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota.

Baca Juga :  Sambut HUT ke-78 RI, Pemkab Banjar Gelar Upacara Taptu dan Pawai Obor

“ Selain itu kami juga sangat prihatin terkait adanya isu rokok elektrik baik Vape maupun Pod yang mana cairannya itu sudah dimasukkan dengan narkoba, semoga di Banjarmasin tidak ada peredaran seperti itu. Karena pastilah akan merusak Generasi Muda kita,” tegasnya, Senin (6/3/2023).

Sementara itu, Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Kalsel Ahmad Yunani mengatakan, rokok elektrik cair seperti vape memang membahayakan kesehatan, kalau penggunaannya tidak tepat dan berlebihan.

 

“ Apalagi kemudian ditengarai mudah bagi pengedar shabu untuk memasukkan shabu cair ke rokok elektrik, karena lebih mudah dalam memberikan memasukkan shabu cair dalam rokok elektrik, Sehingga menyebabkan ketergantungan adiktif bagi perokok yang menggunakan dengan rokok elektrik,” ungkap Yunani.

Baca Juga :  Dinas PUPR & Pertanahan Kabupaten Banjar Dapatkan DAK Untuk Pemeliharaan 3 Jalan Desa

Dengan adanya kejadian di Jakarta, temuan berkait adanya shabu yang dimasukkan dalam rokok elektrik, maka bagi anak-anak muda, bagi masyarakat yang sudah terbiasa dari rokok kretek filter ke rokok elektrik, harus lebih hati-hati dan waspada, sehingga tidak menimbulkan efek yang nantinya sangat besar bagi kesehatan, dan bahkan ketergantungan dengan rokok elektrik tersebut.

Walaupun dalam hal ini, temuan berkait dengan adanya shabu cair ke rokok elektrik ini masih harus diselidiki. Tapi masyarakat perokok elektrik harus tetap waspada. Pemerintah sudah melakukan pengawasan, agar jangan sampai Generasi Muda Kita, masyarakat kita terkena dampak tersebut.(bs)

Share :

Baca Juga

Berita

Warga RT 12 Minta Pemko Banjarmasin Buatkan Rambu-rambu Agar Kecelakaan Tidak Terjadi Lagi

Berita

18 ASN Pemkab Banjar Ikuti Asessment Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Berita

Ponpes RMA Peringati Hari Santri Nasional 2022

Berita

Persiapan Pelayanan Ramadhan Reservoir IPA 2 Pramuka dibersihkan

Berita

Penutupan Banjar Expo 2023

Berita

BPBD Banjar Gelar Pelatihan Keluarga Tangguh Bencana

Berita

19 Tahun HBP Dimeriahkan dengan Funwalk dan UMKM Expo 2023

Berita

Nurgita Tiyas Raih Penghargaan Program Bangga Kencana BKKBN